Home Milenial Ini Syarat Sekolah Tatap Muka di Sumsel

Ini Syarat Sekolah Tatap Muka di Sumsel

Palembang, Gatra.com - Aktivitas belajar tatap muka di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diperbolehkan. Namun sebelum diberlakukannya aturan tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi yakni program vaksinasi di Sumsel harus mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau vaksinasi sudah mendekati satu juta, kami (Pemprov Sumsel) bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pempinan Daerah) akan kembali membahas rencana sekolah offline tersebut,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Jumat (29/1).

Menurutnya, keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik merupakan hal utama yang harus dilakukan. Karena itu, jika vaksinasi sudah berjalan tentunya akan membuka harapan baru dalam pelaksanaan belajar tatap muka di wilayahnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah provinsi setempat pun berharap peserta didik dan tenaga pendidik masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin Covid-19.

“Ya, kita harapkan vaksin dapat secara menyeluruh dijalankan di Sumsel. Masyarakat juga jangan sampai menolak divaksin. Tapi, meskipun nantinya sudah vaksinasi, tetap harus utamakan menerapkan prokes (protokol kesehatan),” katanya.

Sacara terpisah, Kasi Surveillans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Yusri menambahkan pihaknya akan terus melihat perkembangan kasus penyebaran wabah Covid-19 tersebut guna membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Dinkes provinsi setempat pun berharap vaksinasi sudah mulai berjalan lancar dan menyeluruh di Provinsi Sumsel. Vaksinasi tersebut merupakan perlindungan bagi masyarakat agar tidak terpapar corona.

“Namun, tetap harus menerapkan prokes. Begitu tren kasusnya mulai menurun dan zona-zona juga berubah, ya mudah-mudahan belajar tatap muka di sekolah bisa diberlakukan,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga kini 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel masih memberlakukan belajar dalam jaringan (daring). Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Sumsel masih terus menyebar luas.

249