Home Gaya Hidup Peneliti Temukan Situs dan Artefak Abad Ke-7 di Tapteng

Peneliti Temukan Situs dan Artefak Abad Ke-7 di Tapteng

Tapanuli Tengah, Gatra.com - Tim peneliti dari Balai Arkeolog Sumatera Utara (Sumut) menemukan situs dan artefak abad ke-7 di Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Temuan tersebut diberi nama Situs Bongal dan beberapa artefak yang ditemukan berupa pecahan-pecahan kaca dari Timur Tengah (Timteng), koin-koin kuno dari zaman Khalifah Abbasiyah, dan manik-manik dari pecahan kayu yang diduga bagian kapal kuno.

Hasil penelitian sementara tim peneliti dari Balai Arkeolog Sumut tersebut dipublikasikan mereka pada Jumat malam (29/1) kepada Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tapteng, Kota Sibolga. 

Sebelumnya, tim peneliti sudah memublikasikannya kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Tapteng, Assisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng, dan lainnya. Tim peneliti itu di antaranya M Fadlan (Peneliti Fosil Manusia Purba) dan Stanov Purnawibowo (Peneliti Ahli Muda). 

Artefak 3 yang ditemukan dari sekitar Situs Bongal di Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Tapteng. (GATRA/Dok Diskominfo Tapteng)

Bakhtiar Ahmad Sibarani pada acara pemaparan atau publikasikan itu menyampaikan apresiasi kepada para peneliti atas hasil penelitian sementara Situs Bongal yang berada di Desa Sijago-Jago, Kecamatan Badiri tersebut. Ia  menyampaikan, mendukung total penelitian Situs Bongal tersebut. 

"Saya akan segera menyurati instansi terkait untuk kelangsungan Cagar Budaya Situs Bongal ini dan akan meminta kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pariwisata (Dispar), dan Dinas Pendidikan (Disdik) agar membentuk tim dan bekerja sama dengan para arkeolog, baik dari provinsi, pusat, maupun internasional untuk melakukan penelitian lebih mendalam," katanya. 

Bupati pada kesempatan itu terlihat sangat bersemangat mendengarkan pemaparan para peneliti Situs Bongal tersebut yang menemukan sejumlah artefak kuno yang diperkirakan berasal dari abad ke-7 Masehi (M). Apalagi para peneliti memperkirakan Situs Bongal berusia lebih tua 200-300 tahun dari situs yang ada di Lobu Tua, Barus. 

Bakhtiar Ahmad Sibarani mengetahui bahwa Presiden Jokowi sebelumnya telah menetapkan Titik Nol Pusat Peradaban Islam Nusantara di Barus, sekalipun penetapannya sempat mendapatkan perdebatan sejarah dengan Aceh kala itu.

Artefak 2 yang ditemukan dari sekitar Situs Bongal di Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Tapteng. (GATRA/Dok Diskominfo Tapteng)

"Saya berharap peneliti dapat menganalisa dan mencek kebenaran data ini lebih mendalam agar kami bisa berargumen dan mengklaim bahwa sejarah-sejarah di Tapteng lebih tua dari Aceh," harapnya.

Menurut Bupati, Barus dan Badiri bisa saja menyatu kala itu dan hal tersebut bukan sesuatu yang mustahil berdasarkan situs-situs sejarah peradaban yang tersebar di Tapteng. Terlebih, sejarah mencatat bahwa Tapteng dulunya sudah menjadi daerah tujuan. 

"Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada arkeolog yang telah meneliti Situs Bongal tersebut. Kami beserta jajaran dan masyarakat sangat mendukung dilakukannya penelitian itu karena kami ingin semakin membuktikan bahwa Tapteng dulunya sudah dikenal di luar negeri maupun mancanegara, bahkan dunia," ucapnya. 

Dengan hasil penelitian Situs Bongal tersebut, Bupati pun mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Tapteng untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang Cagar Budaya. Tidak merusak ataupun menggalinya untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya. 

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, memberikan sambutan atas kehadiran tim peneliti Situs Bongal di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tapteng di Sibolga, Sabtu (30/1) malam untuk memberikan pemaparan hasil sementara penelitian Situs Bongal di Desa Sijago-jago, Kecamatan Badiri, Tapteng. (GATRA/Dok Diskominfo Tapteng)

"Dalam waktu dekat ini, saya juga akan menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam hal ini Gubernur, DPRD, Menteri bahkan Presiden, untuk meminta dukungan agar Situs Bongal bisa dikembangan menjadi objek wisata, kepentingan ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya," tutur Bupati. 

Selain itu, Bupati juga akan menyurati Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapteng, Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB), Komandan Resort (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS), Komandan Distrik Militer (Dandim) 0211/Tapanuli Tengah (TT), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, dan Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, agar bersama-sama menjaga situs tersebut.

"Kami akan mendukung 100 persen apa saja yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena ternyaya Tapteng juga dulu-nya sudah memiliki industri tekstil tertua yang berusia sekitar 1.300 tahun lalu di sekitar Situs Bongal tersebut," ungkapnya. 

1849