Home Info Satgas Covid-19 Pemprov Maluku Targetkan 3 Ribu ASN Di-rapid Antigen

Pemprov Maluku Targetkan 3 Ribu ASN Di-rapid Antigen

Ambon, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mulai melakukan melakukan rapid antigen kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku pada Kamis kemarin.

Rapid antigen diwajibkan kepada seluruh ASN dan dilakukan secara bertahap. Ditargetkan pada akhir Februari 2021, sebanyak 3 ribuan ASN Pemprov Maluku telah menjalani rapid antigen.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Maluku, Dony Rerung, menyampaikan keterangan tersebut dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Maluku pada Sabtu (30/1)

Menurutnya, rapid antigen diberlakukan untuk menekan laju kasus positif Covid-19 yang menurut pakar epidemiologi, puncaknya akan terjadi di Maluku pada Februari nanti.

"Kemarin Pak Sekda telah memberikan petunjuk berdasarkan kajian, diduga nanti pada bulan Februari ini akan melonjak kasus Covid-19 dan secara nasional memang ada lonjakan," kata Rerung.

Dari hasil kajian secara nasional, kata Adonia, ada dugaan nanti bulan Februari 2021 akan menjadi masa puncak penyebaran Covid-19.

"Jadi nanti akan dilakukan pemeriksaan rapid antigen bukan rapid antibodi. Kemudian jumlah pegawai di provinsi ada sekitar tiga ribuan yang berdomisili di Ambon akan mulai beraktivitas dengan kebijakan baru mulai tanggal 25 Januari sampai tanggal 28 Februari," katanya.

Selain kebijakan rapid test antigen, lanjut Rerung, Pemprov Maluku juga akan membatasi jumlah ASN yang bekerja di kantor, yakni hanya 50 persen, sisanya tetap bekerja dari rumah.

Selanjutnya, pegawai yang bekerja wajib dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan hasil pemeriksaannya akan dibuktikan dengan mengantongi kartu.

"Jika dari hasil rapid antigen yang dilakukan dan ada ditemukan ASN yang positif, maka akan dilanjutkan ke tingkat swab," ungkapnya.

Rerung juga menjelaskan, selain ASN yang beraktivitas di Kantor Gubernur Maluku, para tamu yang berkunjung pun akan menjalani rapid test antigen, yang akan diberlakukan mulai 25 Januari mendatang.

"Kunjungan tamu juga akan diatur. Jadi semua tamu juga wajib melakukan pemeriksaan antigen sebelum diterima dan akan dibuktikan juga dengan hasil pemeriksaan berupa kartu yang membuktikan yang bersangkutan sudah diperiksa rapid antigen," katanya.

Kemudian, jam kunjung tamu kedinasan pada hari kerja pun akan diatur. Sedangkan untuk tamu nonkedinasan, pada pukul 14.00 sampai pukul 16.30 WIT.

Untuk lokasi pemeriksaan rapid test antigen akan dilakukan di Kantor Gubernur Maluku, di Kantor Samsat Waihaong, dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

"Target Pak Sekda, kita akan dapat sebanyak 1.500 pegawai untuk bisa diperiksa nanti sampai hari Minggu dan akan bekerja hari Senin dapan. Nanti sisanya akan diperiksa bertahap sesuai shift-nya untuk masuk jam hari kerja," ujarnya.

231