Home Kesehatan Ini Syarat Berkunjung ke Kantor DPRD Maluku

Ini Syarat Berkunjung ke Kantor DPRD Maluku

Ambon, Gatra.com - Selain Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Maluku juga mensyaratkan rapid antigen bagi setiap tamu dan pegawai yang hendak berkunjung ke kantor rakyat ini. 

"Semua tamu, undangan, maupun wartawan yang datang, harus menunjukan rapid antigen. Sedangkan bagi yang belum, akan diberikan surat pengantar dari pegawai yang bertugas, untuk nantinya menjalani rapid gratis di Dinas Kesehatan Maluku," demikian penjelasan Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena, kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku, Sabtu (30/1)

Menurutnya, pemberlakuan rapid antigen menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 800-25 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol bagi tamu yang berkunjung pada kantor pemerintah. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk itu, perlu dipastikan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD bahkan pegawai yang sudah melakukan rapid antigen terlindungi.

Lebih lanjut Bodewin menjelaskan, untuk pegawai Sekretariat, telah menjalani rapid antigen sejak 22 Januari di Dinas Kesehatan. Dari 134 orang, 1 dinyatakan positif, dan sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab.

Sedangkan untuk tamu dan undangan yang berkunjung di DPRD, kata Wattimena, mulai Sabtu kemarin sudah diberlakukan, dengan menunjukan kartu rapid antigen. Bagi yang tidak memiliki kartu, tidak diperkenankan masuk. Tetapi bisa mendaftar langsung di pegawai yang bertugas, kemudian mendapat surat pengantar rapid antigen secara gratis di Dinas Kesehatan.

"Jadi diupayakan, kita sehat, tamu juga harus sehat, supaya dalam pelayanan kita harus sama-sama sehat," ucapnya.

Sedangkan ketika ditanya batas waktu penggunaan rapid antigen, ia mengatakan, berlaku selama 14 hari. Setelah masa berlaku selesai akan dilanjutkan dengan penggunaan kartu rapid antibody.

"Nanti kartunya diberikan juga. Jadi semua yang sudah rapid antigen setelah 14 hari tinggal dilakukan rapid antibody," ucapnya.

Untuk pimpinan dan anggota DPRD Maluku, menurutnya, rata-rata semuanya sudah mengikuti rapid antigen, karena mereka selalu melakukan aktivitas keluar daerah dan itu wajib rapid antigen,

"Jadi setiap anggota DPRD sudah pasti wajib, mau ke mana saja, Namlea pung Rapid Antigen, jadi dalam aktivitas keseharian mereka sudah melakukan rapid," tandasnya. 
 

149