Home Hukum Kejati Sumsel Segera Sidik Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Kejati Sumsel Segera Sidik Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Palembang,Gatra.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dalam waktu dekat akan menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman SH. MH, ketika dikonfirmasi menjelaskan, untuk menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan tentunya harus dilakukan sesuai tahapan. Dimana nantinya akan dilakukan ekspose perkara terlebih dahulu.

“Untuk perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya nanti akan duluan kita naikan ke penyidikan. Akan tetapi, kita tunggu dulu ekspose perkaranya,” jelas Khaidirman, Minggu (31/1).

Khaidirman menjelaskan, dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ini terkait anggaran tahun 2015 dan tahun 2017. “Pada tahun 2015 dan tahun 2017 lalu Pemprov Sumsel memberikan dana hibah untuk pembagunan Masjid Sriwijaya, perkaranya saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” katanya.

Selama proses penyelidikan pihaknya sudah mengambil keterangan kepada sejumlah pihak untuk mengklarifikasi dugaan korupsi yang diduga terjadi dalam pembangunan masjid tersebut.

“Sebelumnya sudah ada sejumlah pihak yang telah kita panggil dan diambil keterangannya. Sedangkan untuk saat ini belum ada agenda pemeriksaan lagi, namun untuk proses penyelidikan tetap kita lakukan,” ujarnya.

Khaidirman menambahkan, tujuan klarifikasi kepada sejumlah pihak untuk memastikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan masjid tersebut."Mudah-mudahan kita dapat mengungkap dan menuntaskan perkara tersebut," tutupnya.

Untuk diketahui, perkara mengkraknya pembagunan Masjid Sriwijaya awalnya ditangani oleh tim Intelijen Kejati Sumsel. Kemudian belum lama ini barulah penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Zet Tadung Allo telah mengatakan, jika saat ini pihaknya tengah mendalami dugaan pidana dalam proyek pembagunan Masjid Sriwijaya yang pembangunannya sempat mangkrak tersebut.

Dijelaskannya, perkara mengkraknya pembagunan Masjid Sriwijaya awalnya ditangani oleh Intel Kejati Sumsel. Kemudian beluma lama ini barulah penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Dilimpahkannya penanganan perkara tersebut dari Intel ke Kejati karena Intel berkesimpulan agar perkara tersebut diselidiki oleh kita selaku Bidang Tindak Pidana Khusus. Oleh karena itu saat ini kita masih mendalaminya,” ungkapnya.

Sedangkan Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto sebelumnya juga telah menegaskan, jika dalam waktu dekat pihaknya akan menaikan status penyelidikan dugaan pidana dalam proyek pembagunan Masjid Sriwijaya yang berlokasi di Jakabring ke tahap penyidikan.

Dijelaskannya, dalam perkara ini pihaknya mengusut dugaan pidana korupsi terkait anggaran pembagunan Masjid Sriwijaya tahun 2015 dan tahun 2017. “Jadi, pada perkara ini tahun 2015 dan tahun 2017 lalu Pemprov Sumsel memberikan dana hibah untuk pembangunan Masjid Sriwijaya, inilah yang kini sedang kami lakukan penyelidikan,” tegasnya.

4213