Home Info Satgas Covid-19 Tak Pakai Masker, 38 Pedagang Di-rapid Test

Tak Pakai Masker, 38 Pedagang Di-rapid Test

Ambon, Gatra.com - Tim Satgas Covid 19 Kota Ambon semakin meningkatkan tindakan tegas dalam pelaksanaan operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Sebanyak 38 orang pedagang di Pasar Mardika diamankan Satgas lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

Akibatnya, puluhan pedagang tersebut harus mejalani rapid test antibody di tempat. Hasilnya, 4 pedagang di antaranya terindikasi reaktif.

Koordinator Bidang Aktivitas Kerja Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno, mengatakan, operasi yustisi di Pasar Mardika akan berlangsung selama sepekan.

"Satgas melakukan operasi yustisi sekaligus penertiban pasar dan terminal. Jadi setiap tenda  berjualaan di dalam terminal akan dibongkar. Tadi kita dapatkan 38 orang pedagang yang tidak pakai masker dan 4 terindikasi reaktif berdasarkan hasil rapid test antibody. Mereka sudah kami arahkan untuk swab test PCR," ungkap Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Minggu (31/1)

Ia mengakui, pihaknya terus melakukan operasi yustisi, namun saat ini satgas akan fokus di Pasar Mardika, agar bisa tertib mematuhi protokol kesehatan.

"Bersamaan dengan operasi yustisi tersebut, juga ditertibkan puluhan lapak sehingga pasar terlihat longgar, agar bisa ada jarak antara pedagang dan pembeli," ungkapnya.

Selanno menilai bahwa di Pasar Mardika selama ini tidak ada penerapan protokol kesehatan. Pihaknya akan melakukan penertiban dan penegakan protokol kesehatan selama sepekan. 

"Sungguh sangat memanggangu karena aktivitas orang jalan itu bersentuhan karena jalan kecil, itu yang kita hindari dan tidak ada jarak lagi," tandasnya.

Dia berharap, pembelajaran dalam ketegasan ini mesti menjadi bagian dalam kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker. 

141