Home Hukum Koalisi Peradilan Minta Jokowi Evaluasi 'War on Drugs'

Koalisi Peradilan Minta Jokowi Evaluasi 'War on Drugs'

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Pemantau Peradilan yang terdiri dari LBH Masyarakat, LBH Jakarta, ICW, PBHI, dan KontraS meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, dan Kepala BNN mengevaluasi kebijakan perang terhadap narkoba (war on drugs) secara menyeluruh dan komprehensif.

Koalisi Pemantau Peradilan dalam pernyataan sikapnya yang diterima Gatra.com di Jakarta, Kamis (4/2), juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memproses secara hukum serta memberhentikan semua oknum anggota polisi yang terlibat dalam praktik pembunuhan di luar hukum dan rekayasa kasus dalam penanganan narkotika.

"Menutup celah terjadinya praktik korupsi dengan membuka opsi penanganan kasus narkotika selain pemidanaan, yaitu pendekatan hak atas kesehatan," katanya.

Kemudian, Koalisi Pemantau Peradilan meminta untuk mengimplementasikan dekriminalisasi narkotika secara komprehensif dan berorientasi hak asasi manusia melalui upaya edukatif narkotika yang berbasis bukti.

Koalisi Pemantau Peradilan menyampaikan sikap tersebut menanggapi adanya dugaan oknum aparat penegak hukum yang kembali terlibat dalam peredaran gelap narkotika yang kali ini dilakukan oleh oknum anggota BNN seperti dilaporkan Tempo.

"Ada beberapa [oknum] anggota polisi yang bertugas di BNN menilap uang terduga pelaku kejahatan. Jumlahnya pun ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah," demikian koalisi.

Sementara itu, pihak BNN menyebutkan telah memproses secara internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat. Namun koalisi menilai hasilnya tidak kunjung menemui titik terang. Minimnya transparansi dalam memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan seakan bertolak belakang dengan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan secara terbuka.

Narasi perang terhadap narkotika (war on drugs) merupakan upaya melegitimasi penanggulangan narkotika dengan cara-cara yang mengebiri hak asasi manusia (HAM) dan membuka kran yang menyuburkan praktik korupsi. Bisa dibayangkan, sepanjang tahun 2014-2016 terdapat 18 orang dieksekusi mati.

"Sementara pada 2017 ada 215 insiden penembakan terhadap orang-orang yang terlibat narkotika dan menewaskan 99 orang," ungkap koalisi.

Praktik lancung yang diduga dilakukan oleh oknum BNN tersebut memperlihatkan kebobrokan aparat penegak hukum dalam menangani sebuah perkara. Kilas balik yang lalu, kejahatan korupsi dalam penanganan perkara narkotika sebenarnya bukan barang baru.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2006-2016 setidaknya ada 20 aparat penegak hukum yang diduga menerima suap dari pelaku narkotika. Latar belakangnya pun beragam, mulai dari polisi, jaksa, hakim, sampai petugas lapas.

284