Home Politik Bupati Terplih Sabu Raijua: Saya Warga Negara Indonesia

Bupati Terplih Sabu Raijua: Saya Warga Negara Indonesia

Kupang, Gatra.com - Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore yang dipersoalkan Bawaslu karena berkewarganegaraan Amerika, akhirnya muncul ke publik dan angkat bicara. Namun irit bicara soal kepastian status kewarganegaraanya.

"Saya warga negara Indonesia. Saya minta maaf, mengenai warga negara itu sudah ada yang urus, ya proses-lah begitu," kata Orient Patriot Riwu Kore usai menghadiri audiens bersama Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif, Ketua KPU Sabu Raijua dan Ketua KPU Nusa Tenggara Timur, di Mapolda NTT, Kupang, Jumat (5/2).

Namun ketika menjawab pertanyaan soal statusnya sebagai warga negara Indonesia, sementara surat Kedubes Amerika WNI kepada Bawaslu Sabu Raijua menyebutkan dirinya warga Negara Amerika Serikat, Orient menolak mengomentari lebih lanjut.

“Maaf, soal kewarganegaraan saya ini sudah ada yang urus prosesnya lah. Yang penting saya warga negara Indonesia bukan warga Amerika Serikat,” jelas Orient.

Seraya mengalihkan pembicaraan status kewearganegaraannta, ia mengatakan keinginan kembali ke Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua, atas amanah orang tua.

"Saya minta maaf, mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua karena amanah orang tua. Jadi saya jalankan amanah orang tua untuk berbakti di kampung halaman," katanya.

Menyinggung agenda pertemuannya dengan Kapolda NTT, dia juga irit berbicara. “Saya bertemu Pak Kapolda. Audensi biasa. Sebagai orang NTT yang lama di luar, wajar saya bertemu beliau."

Sementara itu Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mengatakan menerima audensi Bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore bersama Bawaslu Sabu Raijua dan KPU NTT.

“Dalam pertemuan itu saya hanya minta agar Bupati terpilih untuk membantu menjaga situasi kondusif di Sabu Raijua setelah adanya pemberitaan di media masa terkait statusnya sebagai Warga Negara Asing (WNA) Amerika. Hanya itu saja,” kata Irjen Lotharia Latif di ruang tunggu Polda NTT usai bertemu dengan Orient, KPU Provinsi NTT dan KPU Sabu Raijua.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan bawa sampai saat ini Polda NTT dan jajaran masih melakukan pengamanan terhadap Bupati terpilih dari Sembilan Kabupaten di NTT

“Saya masih punya kewajiban untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap calon-calon Bupati termasuk beliau (Orient Patriot Riwu Kore). Karena sampai saat ini dia masih tercatat sebagai calon Bupati di Sabu Raijua,” katanya.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya, kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore menjadi polemik, setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyebutnya berstatus warga negara Amerika Serikat. Pihak Kedubes Amerika ini baru mengeluarkan surat tertanggal 1 Februari 2021 kepada Bawaslu Sabu Raijua yang menerangkan, Orient Petriot Riwu Kore, warga Negara Amerika Serikat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, Kamis (4/2) memimpin rapat bersama-sama dengan KPU RI dan Bawaslu RI. Hadir juga Dirjen Polpum, Dirjen Dukcapil, Kapolda NTT, dan juga ada Stafsus Mendagri.

“Kami mencermati usulan yang disampaikan oleh Bawaslu, yang memberikan saran atas polemik yang terjadi di Sabu Raijua. Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan. Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan laporan bagi kami kepada pimpinan, Bapak Menteri, agar nanti mengambil keputusan yang tepat,” kata Akmal Malik.

Pada pertemuan itu jelas Akmal Malik, para pejabat terkait menyampaikan masukan berdasarkan perspektif yang hampir sama. Meski demikian, pihaknya mengaku akan menghormati proses demokrasi dan fakta hukum di lapangan, sehingga keputusan Mendagri tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang, kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah langkah yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses Pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui keputusan Mendagri, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

254