Home Hukum Patroli Jateng di Rumah Saja, Petugas Sita Gitar

Patroli Jateng di Rumah Saja, Petugas Sita Gitar

Sukoharjo, Gatra.com - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, Polsek dan Koramil Grogol, melaksanakan patroli, Sabtu (6/2) malam. Kegiatan ini sebagai upaya mensukseskan program Jateng di Rumah Saja yang tak lain sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Program tersebut menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 dan SE Bupati Sukoharjo nomor 400/334/2021 tanggal 4 Februari 2021. Selain itu, kegiatan ini mengacu pada Perda Kabupaten Sukoharjo No. 10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.

Patroli gabungan diawali dengan apel bersama di Halaman Kecamatan Grogol dengan dipimpin oleh Danramil Grogol Kapten Inf Kurniawan Jayadi, dan didampingi Camat Grogol Bagas Windaryatno, serta Kapolsek Grogol AKP Abipraya.

Camat Grogol mengatakan, dalam patroli ini petugas menyasar di area publik yang sering dijadikan nongkrong. Diantaranya di Jalan Raya Grogol, Jalan The Park, Jalan Ir Soekarno dan area patung kuda Grogol.

Hasilnya, tim masih menjumpai beberapa warga yang keluar rumah tidak memakai masker dan kerumunan. Menyikapi kondisi ini, petugas langsung melakukan sosialisasi dan edukasi serta teguran keras kepada warga masyarakat dan para pedagang.

"Kita himbau apabila aktifitas diluar rumah agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Selain itu, tim juga mengingatkan jam buka sampai pukul 21.00 WIB untuk melayani yang dibawa pulang dan tidak menyediakan tempat kursi atau tikar agar dikemasi dan segera tutup. 

Karena diketahui di dalam SE Bupati Sukoharjo, masih melonggarkan aktivitas di pusat kuliner (warung makan, PKL, dan Restoran), dan pusat perbelanjaan baik modern maupun tradisional untuk beroperasi. Dimana mereka dapat beroperasi sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sedangkan khusus untuk pusat kuliner dapat melayani kegiatan layanan pesan antar atau dibawa pulang sampai dengan pukul 21.00 WIB

"Masih kita temukan warga yang tidak mematuhi aturan, kita berikan edukasi, dan sanksi sosial berupa push up dan teguran keras terhadap warga, lalu kita beri masker," imbuhnya.

Pada patroli ini, sebanyak 10 warga yang terjaring yang kepergok tidak mengenakan masker. Bahkan petugas juga menyita satu buah gitar milik salah satu warga yang membandel.

Sementara itu, dari monitoring semalam, Bagas mengaku kondisi di wilayah kecamatan Grogol menurun dibandingkan dengan kondisi Sabtu malam sebelumnya. Bahkan, biasanya mall yang menjadi lokasi tujuan masyarakat menghilang kan rasa penat juga terlihat sepi.

872