Home Ekonomi Pandemi, BPJS Kesehatan Diklaim Surplus Rp 18,7 Triliun

Pandemi, BPJS Kesehatan Diklaim Surplus Rp 18,7 Triliun

Palembang, Gatra.com - Pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS agar melalui program tersebut masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengklaim hingga akhir tahun 2020, pendanaan program tersebut terhitung cukup bahkan cashflow atau arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat.

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima Gatra.com di Palembang, Senin (8/2).

Menurutnya, data unaudited mencatat setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.

Selain itu, lanjutnya, dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada 2021 ini mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.

“Tentu untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, kita akan terus pantau. Dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia,” katanya.

Namun, sambungnya, kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat tersebut menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan. Tongkat estafet itu diharap dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang.

Dijelaskannya, cashflow DJS Kesehatan yang cukup tersebut tentu akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta.

Fasilitas kesehatan (faskes) pun diharap konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

“Di 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen pada 2020 naik menjadi 81,5 persen. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di 2020 dari angka 79,1 persen di 2019,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau peserta JKN-KIS juga diharap secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” katanya.

Dibeberkannya, saat ini masih perlu adanya upaya bersama juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Dalam Pasal 37 disebut kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

“Aset netto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau RBC (Risk Based Capital) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” ujarnya.


 

244