Home Hukum Regrouping Sekolah Dasar di Sukoharjo Gagal Dilakukan

Regrouping Sekolah Dasar di Sukoharjo Gagal Dilakukan

Sukoharjo, Gatra.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo tahun ini tidak melakukan regrouping Sekolah Dasar (SD). Hal ini lantaran kurangnya tenaga pengajar yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Kasi SD Disdikbud Sukoharjo Budiyanti, regrouping SD kemungkinan akan ditunda sampai tahun depan. 

"Tahun ini kami tidak ada regrouping. Kemungkinan regrouping baru ada di tahun 2022," ucapnya Rabu (10/2).

Ia mengatakan, tidak adanya regrouping ini disebabkan kekurangan tenaga pengajar PNS yang ada di SD Negeri di Kabupaten Sukoharjo. Padahal sejumlah sekolah yang berada di pinggiran, dengan jumlah murid yang sedikit, dan jarak sekolah satu dengan yang lain yang berdekatan, masuk dalam rencana regrouping. 

"Untuk jumlahnya yang masuk regrouping tahun ini belum kami rekap, kemungkinan tahun dapan," katanya. 

Terpisah, Kepala Disdikbud Sukoharjo Darno menjelaskan, pihaknya masih kekurangan sebanyak 1.466 guru SD. Dari 1.466 guru itu, dengan rincian guru kelas sebanyak 1.105 orang, guru agama sebanyak 223 orang dan guru olahraga sebanyak 138 orang. 

"Setiap sekolah negeri di wilayah pinggiran itu hanya ada 2-3 guru PNS. Sisanya guru dengan status honorer," jelasnya. 

Padahal penggabungan sekolah negeri itu dilakukan untuk efisiensi anggaran operasional sekolah dan kinerja para guru. 

"Kami, Pemerintah Daerah, tak punya wewenang untuk mengangkat guru honorer sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jadi masalah kekurangan guru ini masih terjadi," tandasnya.


 

207