Home Politik Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar DPR akan menarik diri atau menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Azis menyebut Golkar juga mendukung pelaksanaan pilkada serentak secara nasional dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Usai melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi, Golkar lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah UU mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024," kata Azis kepada Antara di Jakarta, Rabu (10/2).

Azis menilai saat ini lebih baik bangsa Indonesia mengutamakan masalah penyelesaian penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

“Itu untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi,” ujarnya.

Langkah itu menurutnya lebih baik dari pada harus "menguras keringat" membahas draf RUU Pemilu yang tentunya putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap, final dan mengikat.

"Putusan MK sejak diucapkan memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum yang dapat di tempuh serta sifat final. Dalam Putusan MK mencakup pula kekuatan hukum mengikat atau 'final and binding'," ujarnya.

234

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR