Home Kesehatan Dana Desa Belum Cair, Kades Diminta Cari Dana Talangan PPKM

Dana Desa Belum Cair, Kades Diminta Cari Dana Talangan PPKM

Bandung, Gatra.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kepala desa (Kades) mencari dana talangan sendiri untuk mengcover biaya pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, pada 9-22 Februari 2021. 

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan kepala desa harus mencari potensi sendiri untuk dana talang PPKM skala mikro. Jika tidak ada kades diminta memakai anggaran dari pemasukan desa. 

Bahkan Aa Umbara mendorong kepala desa meminjam dulu dari pengusaha yang berdomisili di desa. 

"Saya kira para kades sudah tahu bagaimana bisa melakukan itu, walaupun anggaran belum ada. Dan ada potensi yang lain, kalaupun tidak ada potensi barangkali bisa melakukan itu," paparnya

"Karena memang jujur saja di desa itu bisa berkomunikasi dan tokoh perusahaan juga ada di desa, yan jelas di desa bisa melakukan itu," tambah Aa Umbara, Rabu (10/2). 

Bupati tidak ingin tahu soal anggaran, ia minta kepala desa harus melaksanakan PPKM berskala mikro sesuai instruksi pemerintah pusat. 

"Yang jelas bahwa mudah mudahan PPKM dimulai dari kemaren, terus terang saja saya merespon sekali bahwa ini bisa memutus mata rantai Covid-19," paparnya. 

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) KBB, Wandiana mengatakan kepala desa wajib melaksanakan PPKM meski anggran Dana Desa belum cair. 

Ia menjelaskan, tiap desa/kelurahan wajib membuat posko penanggulangan Covid-19 dan melakukan pembatasan sosial bagi RT/RW yang masuk zona merah. 

Menurutnya Wandi, untuk menjalankan hal itu pemerintah desa bisa meminjam dulu dana dari APBD, Camat, atau bila perlu uang pribadi. 

"PPKM ini mau tak mau mesti jalan meski dana desa belum cair. Anggarannya bisa pakai PAD, minjam dari camat, atau uang pribadi dulu, yang penting jalan," paparnya. 

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak kebijakan pemerintah memakai dana desa dialokasikan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada 9-22 Februari 2021. Pasalnya, selain belum cair, pemakaian dana desa untuk PPKM harus mengganti kegiatan lain yang sudah disepakati dalam rembuk desa. 

"Kalau PPKM dibiayai dana desa desa khawatir mengganggu program lain. Yang pasti kita keberatan. Apalagi alokasi dana desa sudah melalui musyawarah hingga tingkat RW, jika ada perubahan harus ada musyawarah lagi," papar Ketua Apdesi KBB, Darya Sugangga, Senin (8/2).

Menurutnya, dana desa tahun 2021 sudah dialokasikan untuk program prioritas sesuai arahan pemerintah pusat yaitu proyek padat karya dan BLT Dana Desa. 

Meski begitu, Darya tak menampik bahwa dana desa menyediakan anggaran untuk kedaruratan. Namun jika nominalnya besar, apalagi saat ini dananya belum cair, maka desa kesulitan untuk mencari talangan nya. 

"PPKM memakai dana desa, tapi anggarannya belum cair. Kan ini kita juga sulit cair dana talangannya," tambanya. 



 

1017