Home Hukum Polantas Polresta Padang Ungkap Selundupan 32 Kg Ganja

Polantas Polresta Padang Ungkap Selundupan 32 Kg Ganja

Padang, Gatra.com  Sebanyak 25 paket besar narkotika jenis ganja kering berhasil diungkapkan jajaran Polantas Polrestas Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Penangkapan pelaku pada Rabu, (10/2) itu terjadi dramatis, setelah berhasil menangkap dua pelaku sebelumnya.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Hendri Sukur Saputra mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.45 WIB di Kawasan Simpang Jalan Ujung Gurun, Kota Padang ketika Polantas Polresta Padang menemukan mobil merk Calva dengan Nopol BA 1020 FC melanggar marka jalan. Namun saat diberhentikan, mobil itu melarikan diri yang berujung dengan aksi kejar-kejaran sengit.

"Mobil itu dari arah Jalan Mengunsarkoro belok ke Kampus Universitas Taman Siswa (Tamsis), dikarenakan macet mobil itu berhenti. Lalu sopirnya berinisial R dan penumpang berinisial F melarikan diri," kata Hendri kepada awak media, Kamis (11/2).

Lebih lanjut Hendri memaparkan, karena mobil yang kendarai ditinggal, pihak Polantas Polresta Padang mengamankan sekaligus seorang perempuan di dalam mobil. Bukan itu saja, di dalam mobil juga ditemukan 2 paket ganja kering. Kemudian setelah diinterogasi, akhirnya berhasil diungkapkan 25 paket ganja besar yang disimpan di rumah kontrakan di Kawasan Jalan Bandar Buat, Kota Padang.

"Penggeledahan dilakukan di kontarakannya, ditemukan dua karung goni berjumlah 25 paket ganja kering utuh, sekaligus berhasil diamankan dua orang lainnya," terang Hendri.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir menambahkan, ketiga tersangka penyelundupan puluhan kilogram ganja tersebut berinisial I dan P, serta R. Mereka diringkus di lokasi berbeda setelah sempat kabur meninggalkan tersangka I di dalam minibus. Ketiganya sudah ditahan dengan 32 kilogram yang sebelumnya sejumlah 50 kilogram.

"Awalnya 50 kilogram, namun sebagian sudah mereka edarkan di Kota Padang. Kini hanya 32 kilogram," imbuh Imran.

307