Home Internasional Penyidik HAM PBB Serukan Sanksi Terhadap Myanmar

Penyidik HAM PBB Serukan Sanksi Terhadap Myanmar

Jenewa, Gatra.com - Penyidik HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Myanmar, Thomas Andrews, mengatakan Dewan Keamanan PBB harus mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar pasca kudeta militer. 

Andrews mengatakan alasan itu diungkapkan setelah ada laporan yang meningkat dan bukti sejumlah foto mengenai tindakan pasukan keamanan menggunakan amunisi dalam menangani massa aksi unjuk rasa anti kudeta militer. 

“Itu melawan hukum internasional. Sanksi tersebut juga termasuk embargo senjata dan larangan berpergian,” kata Andrews, dikutip Reuters, Jumat (12/2).

Sementara Nada al-Nashif, Wakil Ketua Komisi Tinggi HAM PBB, menyebut sanksi apapun yang dijatuhkan oleh negara-negara dunia harus berfokus pada para pemimpin junta militer, bukan kelompok rentan.

Sebelumnya, lebih dari 350 orang di Myanmar, termasuk para pejabat, aktivis, dan biksu, ditangkap sejak kudeta yang dilancarkan pada 1 Februari lalu. 

Menurut Komisi Tinggi HAM PBB, beberapa diantara mereka juga mendapat dakwaan kejahatan atas "dasar yang diragukan".

"Kepada Dewan, kami merekomendasikan seruan terkuat yang memungkinkan untuk otoritas militer menghormati hasil pemilu, mengembalikan kekuasaan pada kendali sipil, dan segera membebaskan semua individu yang ditahan sewenang-wenang," kata Nada dalam pidato di hadapan Dewan HAM PBB.

Duta Besar Myanmar untuk PBB, Myint Thu, mengatakan bahwa pihaknya akan terus kooperatif dengan PBB dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

"Kami tidak ingin menggagalkan peralihan ke demokrasi yang baru dimulai di Myanmar," ujarnya.

188

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR