Home Ekonomi Saluran Irigasi Rusak, Dinas Lingkungan Panggil Developer

Saluran Irigasi Rusak, Dinas Lingkungan Panggil Developer

Solok,Gatra.com- Sikapi aspirasi masyarakat terkait saluran irigasi rusak dikelurahan Laing, anggota DPRD Kota Solok langsung mengunjungi dan meninjau lokasi saluran air areal sawah yang tersendat diduga karena adanya galian pengerjaan lokasi perumahan.

Sebelumnya, Sejumlah petani yang tergabung kedalam Kelompok Tani Sarang Alang Kelurahan Laing, mengeluhkan kondisi bangunan irigasi pertanian yang rusak akibat tertimbun oleh tanah galian perumahan yang di bangun oleh salah satu perusahaan pengembang. Akibat kerusakan jaringan irigasi ini membuat suplai air di areal persawahan menjadi tersendat. keluhan tersebut disampaikan pada saat reses anggota DPRD Kota Solok di Dapil Tanjung Harapan beberapa waktu lalu.

Ketua Kelompok Tani Sarang Alang Laing Nurseha, mengatakan lahan persawahan yang terganggu oleh timbunan tanah galian perumahan ada seluas 60 hektare. Akibat saluran irigasi yang rusak itu suplai air di areal persawahan para petani pun tidak maksimal.

"Bahkan untuk sawah yang letaknya ada di hilir kerap kali tidak kebagian air, padahal air ini menjadi kebutuhan utama para petani yang menanam padi," ungkap Nurseha.

Nurseha berharap saluran irigasi untuk pengairan sawah di Kelompok Tani Sarang Alang Laing  bisa segera diperbaiki. Sehingga suplai air yang dibutuhkan para petani saat musim tanam bisa tercukupi.

"Sebelumnya saluran irigasi tersebut tersumbat akibat tanah galian pengerjaan lokasi perumahan yang di bawa oleh air hujan,sehingga tanah tersebut meyumbat saluran irigasi. Memang saat sekarang pihak pengembang sudah memperbaiki saluran tersebut namun polongan yang dipasang tidak sesuai dengan ukuran air yang melintasi saluran irigasi," jelas Nurseha.

Pelaksana perumahan PT.Ihsan Budi Insani Edrizal saat ditemui di lapangan membenarkan telah terjadi kerusakan pada saluran irigasi Sarang Alang akibat tertimbun oleh tanah galian yang di bawa oleh air hujan.

"kami dari perusahaan telah memperbaiki saluran irigasi tersebut dengan cara memasang polongan di sepanjang saluran irigasi yang tertimbun mencapai 60 meter. Sampai saat sekarang air sudah mengalir seperti biasa kembali di saluran irigasi tersebut. Berdasarkan masukkan dari masyarakat, agar dibuatkannya penahan tebing tentu hal tersebut kami pertimbangkan terlebih dahulu, yang jelas kami dari perusahaan selalu ada itikad baik dan kami pun tidak mau merugikan masyarakat," katanya.

Sementara, Anggota DPRD Kota Solok Nasril In Dt Malintang Sutan menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk meninjau ulang kembali tentang pengelolaan lingkungan di lokasi pembangunan perumahan yang ada di Kelurahan Laing tersebut, jika kita lihat saat sekarang perbaikan yang telah dilakukan oleh pihak pengembang tidak sesuai dengan teknis, polongan yang di pasang di dalam bandar tersebut ukurannya terlalu kecil di bandingkan debit air yang mengaliri saluran irigasi tersebut.

"kami kuatirkan jika musim hujan datang air di saluran irigasi Sarang Alang akan meluap keluar, akibat tidak dapat di tampung oleh polongan yang terlalu kecil, maka berakibat air yang membawa tanah akan menimbun lahan persawahan," kata Nasril In melalui rilisnya.

Ia menginginkan polongan kecil tersebut agar segera diganti oleh pengembang dengan polongan yang berukuran besar.kami berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup agar tegas terhadap pengembang yang tidak memperhatikan akan dampak lingkungan.

" Jika perlu Dinas Ligkungan Hidup mencabut terlebih dahulu Surat pengelolaan lingkungan yang telah dikeluarkan, dan izin baru dapat dikeluarkan apabila pihak pengembang sudah memperbaiki segala sesuatu yang dapat merusak lingkungan, tegas Nasril In.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan hidup Dedi Asmar menjelaskan, surat pernyataan pengelolaan lingkungan untuk pihak pengembang perumahan memang telah keluar dan jika di lapangan memang terdapat kesalahan prosedur oleh pihak developer maka kami akan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan yang ditimbulkan akibat pengerjaan membuka lahan.

"Kami akan memanggil pihak pengembang ke Dinas Lingkungan Hidup untuk mencarikan solusinya agar saluran irigasi tersebut tidak mengganggu kepada lahan pertanian masyarakat sesuai dengan rencana kami akan segera mecarikan solusinya pada hari Senin tanggal 15 Februari 2021 bertempat di Dinas Lingkungan Hidup," Kata Dedi Asmar.

Turut hadir dalam kunjungan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut yaitu anggota DPRD Kota Solok diantaranya Nasril In Dt Malintang Suta,Andi Marianto,Ade Surya Dharma, dan Harizal. selain itu rombongan juga di dampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ikhvan Marosa Kepala Dinas PUPR Afrizal,Kepala Dinas Ligkungan Hidup, Dedi Asmar dan Kelompok Tani Sarang Alang Kelurahan Laing.

706