Home Ekonomi SP Pegadaian: Holding Ultra Mikro Rugikan Masyakat Kecil

SP Pegadaian: Holding Ultra Mikro Rugikan Masyakat Kecil

Jakarta, Gatra.com – Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian menilai penggabungan tiga perusahaan pelat merah menjadi satu holding ulta mikro akan merugikan rakyat kecil.

Ketum SP PT Pegadaian, Ketut Suhardiono, pada Sabtu (13/2), menyampaikan, jika PT Pegadaian sampai di-holding, pihaknya mengkhawatir perusahaannya tidak akan lagi mau memberikan kredit kepada masyarakat kecil yang tidak memiliki akses perbankan.

"Apabila Pegadaian di-holding, diakuisisi, dimerger, atau bentuk privatisasi lainnya, akankah masih bisa melayani rakyat kecil Maukah bentuk PT Pegadaian baru memberikan kredit ke simbok-simbok yang mengutang hanya untuk sekadar membeli beras," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa posisi aktivitas gadai yang selama ini hadir sebagai bentuk pengaman sosial. PT Pegadaian akhirnya menjadi solusi yang tepat bagi rakyat kecil atau masyarakat ekonomi lemah untuk mendapatkan pinjaman demi bertahan hidup dalam kondisi apapun.

Atas dasar itu, PT Pegadaian, lanjut Ketut, selalu berupaya memudahkan semua permohonan kredit rakyat kecil, terutama dari prosedurnya yang cepat dan sederhana, serta tenor pengembalian yang terbilang cukup panjang.

"Segi pelayanan Pegadaian terbilang cepat dan manusiawi. Hanya 15 menit, itu nasabah sudah bisa membawa dana untuk digunakan," ujarnya.

Menurut Ketut, prosedurnya tidak menyulitkan dan dikemas menyesuaikan kondisi masyarakat kecil. Pengembalian pinjaman yang tidak dihitung bunga berbunga, dengan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan seolah tanpa batas.

Bagi Ketut, tidak banyak lembaga keuangan di Indonesia yang mampu melakukan ini. Sebab, aktivitas usaha seperti ini mungkin dianggap tidak efisien. Namun demikian, komitmen sosial PT Pegadaian terhadap rakyat kecil lah yang membuat aktivitas ini tetap dipertahankan.

"PT Pegadaian (Persero) adalah satu-satunya BUMN di Indonesia yang menyelenggarakan bisnis gadai," katanya dalam siaran pers.

Menurutnya, sarana pendanaan alternatif itu telah ada sejak zaman dahulu, yakni 1901 dan dikenal oleh masyarakat Indonesia, baik di kota-kota kecil. Sampai saat ini, PT Pegadaian (Persero) sudah menunjukkan eksistensinya selama 119 tahun dan manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah.

Pemerintah saat ini sedang mengkaji penggabungan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan terlibat dalam pembentukan holding ultra mikro, yakni BRI, Pegadaian, dan Penanaman Nasional Madani (PNM).

918