Home Hukum Bisnis Sabu, Dua Polisi Aktif Diringkus Koleganya

Bisnis Sabu, Dua Polisi Aktif Diringkus Koleganya

Palembang, Gatra- Dua oknum polisi aktif berinisial Bripka S dan Aipda W yang betugas di jajaran Polda Sumsel diringkus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Jumat (5/2) lalu.

Aipda W, bertugas di Bid Dokkes Polda Sumsel dan Bripka S, bertugas di Polsek Cempaka, Polres OKU Timur. Keduanya ditangkap bersama seorang temannya K, yang merupakan warga Jambi Timur.

Dari informasi yang dihimpun, saat diamankan ketiganya sedang berada di salah satu minimarket di kawasan jalan Letnan Kasnariansyah, Kecamatan IT I, Palembang. Sebelumnya, tersangka K melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang tengah menyamar sebagai pembeli.

Lalu tersangka K menghubungi Bripka S. Tak lama kemudian, Bripka S datang bersama Aipda W membawa bungkusan berisikan dua amplop putih berisi 10 bungkus sabu-sabu dengan berat total 107,08 gram.

Bripka S dan Aipda W diamankan lalu diserahkan ke Bid Propam Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan, Sedangkan K masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Kompol Rivanda mengatakan jika benar adanya penangkapan tersebut namun, masih tahap pengembangan dan belum bisa diungkap secara gamblang ke muka umum." Benar ada, tapi kita masih mendalami," terang Revanda, Minggu (14/02).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM belum memberikan pernyataan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan kedua anggota Polda Sumsel tersebut.

4011