Home Hukum BNPT Kunjungi Ustad Abu Bakar Ba'asyir

BNPT Kunjungi Ustad Abu Bakar Ba'asyir

Sukoharjo, Gatra.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan kunjungan ke Pondok pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Kamis (18/2). Dalam kunjungan itu, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris, bertemu dengan mantan terpidana terorisme Ustad Abu Bakar Ba'asyir. 

"Tiba di ponpes, rombongan BNPT disambut langsung oleh Ustad Abu, pengacara muslim Ahmad Mihdan, Putra Ustad Abu yakni Abdul Rochim, dan pengasuh ponpes lainnya. Pertemuan itu berlangsung tertutup. Hanya ada perwakilan dua awak media yang mendapat izin dari pihak Ponpes itu meliput pertemuan itu. 

Pertemuan santai ini hanya berlangsung sekitar satu jam di kompleks ponpes. Bahkan, Ustad Abu yang saat itu mengenakan baju muslim berwarna coklat terlihat sehat, dengan memori ingatan yang masih tajam. 

Irfan Idris mengatakan, kedatangannya ke ponpes hanya untuk silaturahmi. Bahkan kedatangannya kali ini diterima dengan baik oleh pihak ponpes, khususnya Ustad Abu.

Dalam pertemuannya dengan Ustad Abu, menurut Irfan, pemilik Ponpes Islam Al-Mukmin itu juga ingin mengunjungi kantor BNPT.

"Beliau tadi merencanakan kalau ada waktu mau ke BNPT, dan pak kepala sudah bilang pintu kantor terbuka lebar jika mau silaturahim," katanya.

Sementara itu pengacara muslim Ahmad Mihdan menyampaikan, kedatangannya mereka yakni mempertanyakan kondisi kesehatan Ustad Abu pasca keluar dari penjara. Selain itu, mereka juga membahas terkait penanggulanan terorisme. 

Pertemuan tersebut sangat cair, bahkan Ustad Abu juga memberikan sejumlah nasihat kepada BNPT. 

"Kami mengingatkan terorisme itu muncul karena adanya ketidakadilan dan adanya kejahatan manusia yang diderita umat Islam. Itu akar permasalahannya. Kami juga sampaikan, bahwa bangsa Indonesia harus berperan penting dalam penanganan terorisme di dunia," ucapnya. 

Ia menjelaskan, Ustad Abu meminta negara harus bisa menghargai dan menghormati hukum Islam. Karena hukum Islam menjamin kehidupan di dunia dan akhirat. Sehingga sebaiknya pengaturan hukum bersumber dari ajaran syar'i, karena kehidupan itu adalah hukum. 

"Soal bermitra dengan BNPT tidak. Kalau ada sisi yang kurang tepat, kami beri masukan. Menurut kami, terorisme itu tidak boleh dalam Islam," tandasnya. 

1268