Home Gaya Hidup Ratusan Situs Bersejarah di Batam Terbengkalai

Ratusan Situs Bersejarah di Batam Terbengkalai

Batam, Gatra.com - Data dan fakta keberadaan makam tua di Kota Batam, Kepri, yang memiliki nilai bersejarah masih terbilang simpang siur. Sebab, masih banyak keberadaan makam tua yang luput dalam arsip sejarah dan silsilah keluarga yang berhak menjadi ahli waris.

Ketua Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Muhammad Sahir Ibrahim mengatakan, di Kota Batam memang banyak terdapat situs sejarah berupa makam tua, namun hingga kini belum terdata dengan rapi. Situs bersejarah diduga masih ada tersebar hingga ke Pulau Galang dan Bulang namun belum diketahui jejak silsilahnya.

"Jadi ini sebagai catatan dari LAM Batam untuk Pemerintah Daerah agar segera menuntaskan titik-titik makam tua yang bertebaran dan hingga kini belum jelas silsilah keturunannya sehingga sulit terarsip dengan rapi," katanya, Kamis (18/2).

Diakui Sahir, masalah ini merupakan kealfaan dari LAM Kota Batam maupun Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam. Meski rapat bersama ormas Melayu dan instansi terkait sering dilakukan, bahkan rapat membahas pemindahan makam tua di Tanjungriau, Sekupang, Batam, menjadi perhatian.

Menurut Sahir, perlu dilakukan pencatatan silsilah makam-makam tua yang tersebar hampir merata di sekitar Pulau Batam, Kepri, yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan makam tua dan situs sejarah lain yang belum teridentifikasi oleh instansi terkait.

"Laporan terakhir yang diterima LAM, hanya makam di Tanjungbatu Kelurahan Tanjungriau, Tanjunguma, Tiban, Kecamatan Sekupang dan beberapa tempat termasuk makam di Kampung Terih, Sambau, Kecamatan Nongsa dan sumur tua di Belakangpadang yang sudah dicatat. Sisanya masih nihil" ujarnya.

Selain itu, Sahir meminta instansi terkait untuk menganggarkan biaya penelitian dan mengadakan seminar agar menguatkan data situs-situs sejarah yang ada. Karena perlu pakar arkeolog untuk meneliti keberadaan titik makam tua dan situs bersejarah lain yang terdapat di Batam supaya jelas.

"Sehingga ahli waris akan menyampaikan detail permasalahan sehingga seluruhnya bisa terangkum. Seandainya nanti juga tidak ada kejelasan, Kementerian yang membidangi arkeolog bisa membaca berapa lama atau umur makam atau keberadaan batu nisan tersebut," katanya.

Bila perlu, kata Sahir meminta bantuan kepada Mabes Polri yang mempunyai ahli data forensik untuk mengetahui keberadaan situs sejarah. Sehingga bisa membantah pihak yang ingin menafikan atau sengaja melakukan pembohongan publik.

1008

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR