Home Hukum Kejagung Klarifikasi Database yang Perjualbelikan

Kejagung Klarifikasi Database yang Perjualbelikan

Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa data Kejaksaan yang diperjualbebilkan di laman raidforums.com merupakan database terbuka yang bisa diakses oleh publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2), menyampaikan, itu berdasarkan hasil penelusuran tim Kejagung.

Ia menjelaskan, tim dari Kejaksaan langsung melakukan penelusuran setelah mendapatkan informasi soal penjualan database Kejaksaan di laman raidforums.com pada Rabu (17/2), pukul 14.55 WIB.

"Tim Kejaksaan merespons cepat dengan melakukan penelusuran ke situs https://raidforums.com/Thread-CSV-KEJAKSAAN-REPUBLIK-INDONESIA-DATABASE-500MB?highlight=indonesia," kata Leo.

Berdasarkan hasil penelusuran didapatkan total database yang diperjualbelikan sebesar 500 Mb dengan total line database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 credit atau sekitar Rp400.000.

Setelah dianalisa berdasarkan data yang diperoleh, diketahui bahwa sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada website Kejaksaan RI dengan tautan https://www.kejaksaan.go.id dan sifatnya terbuka untuk umum atau publik dan tidak terhubung secara langsung dengan data base kepegawaian yang ada pada aplikasi Simkari.

Berdasarkan data sample yang diperoleh dapat diketahui bahwa data yang dijual merupakan data akun admin web Kejaksaan RI yang menunjukkan username dan password yang kemungkinan menggunakan algoritma hashing password, daftar pegawai Kejaksaan RI, informasi perkara yang memang dikonsumsi oleh masyarakat dan juga command line pelaku dalam melakukan dumping data pada website Kejaksaan RI.

172