Home Gaya Hidup Tahun 2021 , Pemkot Targetkan Rehab 1.641 Tak Layak Huni

Tahun 2021 , Pemkot Targetkan Rehab 1.641 Tak Layak Huni

Semarang, Gatra.com - Pemkot Semarang mentargetkan di tahun 2021 ini melakukan bedah rumah untuk 1.641 rumah tidak layak huni (RTLH). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, proses program RTLH sebenarnya cukup panjang, karena harus melalui proses pengajuan, verifikasi lapangan oleh Dinas terkait, pembuatan RAB dan penganggaran.

"Untuk program RTLH yang dilaksanakan Tahun 2021, proses verifikasi, penyusunan RAB dan lain-lain pada Tahun 2020," katanya, saat melakukan verifikasi langsung sejumlah rumah tidak layak huni yang akan dibedah di wilayah Muktiharjo Kidul, Rabu (17/2).

Dia mengakatan, meski harus melalui proses panjang, namun untuk daerah yang terdampak bencana ada pengecualian. Ia mencontohkan di Muktiharjo Kidul misalnya. Saat ini ada tiga rumah yang akan dibedah karena terdampak hujan ekstrem. "Sudah kita cek lapangan, hari ini disurvey, minggu depan mulai pengerjaannya. Ada tiga rumah di wilayah Muktiharjo Kidul," tegas Hendi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ali, mengungkapkan program rehab RTLH untuk tahun 2021 dari anggaran pusat (APBN) 741 unit dari APBD 900 unit. "Program rehab RLTH di Kota Semarang akan bersumber pada dua anggaran, yaitu anggaran pembangunan daerah dan anggaran pembangunan pemerintah pusat," katanya.

Dia menjelaskan, untuk warga masyarakat Kota Semarang yang ingin mengajukan program rebah RTLH, harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Diantaranya adalah surat pengantar atau keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan, tanah yang ditempati tidak sengketa dan atas nama sendiri serta dengan melampirkan KK dan KTP.

"Tidak ada pengecualian bagi warga untuk mengajukan RTLH sepanjang syarat terpenuhi. Setelah mengajukan, Pemerintah kota Semarang akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan rumah tersebut memenuhi persyaratan atau tidak. Verifikasi dilakukan agar yang mendapatkan bantuan ini memang masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tandasnya. "Sedangkan untuk persyaratan yang harus dipenuhi warga yang ingin memperoleh program rehab RTLH " pungkas Ali.

516