Home Ekonomi ABK Perikanan Diberi Edukasi soal Kerja Paksa hingga TPPO

ABK Perikanan Diberi Edukasi soal Kerja Paksa hingga TPPO

Jakarta, Gatra.com – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengatakan, pihaknya menyelenggarakan edukasi Risiko Kerja dan Pengenalan Indikator Kerja Paksa Bagi Awak Kapal Perikanan.

Abdi pada Senin (22/2), menyampaikan, pihaknya menggelar pelatihan dan edukasi tersebut di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zahman Muara Baru, Jakarta, untuk membantu pemerintah melindungi awak kapal perikanan, melalui SAFE Seas Project.

Pelatihan dan edukasi ini dilakukan untuk mencegah berbagai risiko yang dapat menimpa anak buah kapal (ABK) perikanan. DFW Indonesia menerima banyak aduan dari pekerja atau awak kapal perikanan pada tahun 2020.

"Kami mendapat banyak aduan melalui Fishers Center tentang penelantaran awak kapal perikanan di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru yang berasal dari pemberangkatan Muara Baru," kata Abdi.

Para awak kapal perikanan ini melaporkan bahwa terlantar karena berbagai sebab, antara lain gaji dan bonus yang tidak sesuai kontrak, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan perselisihan atas Perjanjian Kerja Laut.

"Terdapat 15 pengaduan awak kapal perikanan yang kami terima sepanjang tahun 2020," ungkap Abdi.

Menurut Abdi, edukasi dan pelatihan ini juga dalam rangka peringatan Hari Pekerja Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Februari. Adapun dipilihnya Pelabuhan perikanan Muara Baru, Jakarta, sebagai tempat acara karena merupakan etalase perikanan nasional. Pasalnya, menjadi pusat keberangkatan, pendaratan, perdagangan, dan distribusi hasil perikanan se-Indonesia.

"Muara Baru sangat stratgeis karena hamper 32.000 awak kapal perikanan berangkat dari sini sehingga perlu edukasi resiko kerja kepada awak kapal perikanan," ujar Abdi.

Edukasi ini berupa pemberian informasi tentang pengenalan lingkungan kerja, hak dan kewajiban, indikator kerja paksa dan tindak pidama perdagangan orang (TPPO), serta mekanisme pengaduan atau komplain jika terjadi permasalahan yang menimpa awak kapal perikanan.

DFW Indonesia sangat fokus pada perlindungan awak kapal perikanan. Meningkatnya produksi perikanan tangkap Indonesia saat ini ditopang oleh keberadaan pekerja atau awak kapal perikanan.

"Mereka bekerja di kapal ikan dalam negeri dengan berbagai ukuran dan jenis alat tangkap. Moncernya produksi perikanan tangkap, mesti diikuti oleh upaya perlindungan kerja awak kapal perikanan," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zahman, Rahmat Iriawan, mengatakan, sangant mendukung dan mengapreasiasi kegiatan DFW Indonesia, sebab selama ini aspek ketenagakerjaan agak luput dari perhatian.

"Kami sudah memberlakukan PKL tapi ada saja awak kapal perikanan yang lolos berangkat tanpa PKL karena situasi dan desakan kerja di lapangan," ungkap Irawan.

Edukasi ini memberi wawasan kepada awak kapal perikanan untuk lebih hati-hati memilih kapal dan perusahaan serta memperhatikan hak dan kewajiban seperti yang tercantum dalam kontrak atau PKL.

SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL) berupaya memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri perikanan, di antara sektor swasta dan pemerintah. SAFE Seas Project bekerja sama dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia dan DFW Indonesia sebagai mitra pelaksana

550