Home Hukum TNI AL Gagalkan Aksi Perompakan Kapal Asing di Batam

TNI AL Gagalkan Aksi Perompakan Kapal Asing di Batam

Batam, Gatra.com - Patroli TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan lima orang tersangka pelaku perompakan terhadap Kapal Tongkang Linau 133 berbendera Malaysia di Selat Singapura tepatnya di Perairan Karang Banteng, Batam, Kepri, Minggu (21/2).

Para kriminal dilaut ini kedapatan oleh Kapal patroli KRI Siwar 646, sedang menjarah muatan Kapal Tongkang Linau 133 yang sedang berlayar ditarik oleh Kapal Tug Boat TB Danum. Kapal itu diketahui sedang bertolak dari Pelabuhan Klang, menuju Serawak, Malaysia dengan muatan potongan baja.

Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada Barat (Koarmabar) TNI AL Laksemana Pertama Yayan Sofyan mengatakan, penindakan ini berawal dari aksi cepat yang dilakukan oleh tim patroli terhadap aksi kriminal di lautan.

"Awalnya, tim patroli mendeteksi adanya dua unit speed boat dengan mesin tempel sedang bersandar pada Kapal Tongkang. Setelah ditelusuri, keberadaan sarana tersebut diketahui sedang melakukan aktifitas ilegal yang kemudian langsung ditindak oleh personil lapangan," katanya, Senin (22/2).

Yayan menerangkan, setelah dilakukan identifikasi, pelaku yang berjumlah lima orang sedang melakukan pemindahan muatan berupa potongan baja dari atas Kapal ke dalam speed boat kawanan tersebut. Dalam sarana itu juga didapat sejumlah jeriken. Ia menduga, seluruh pelaku berniat mengambil apapun yang ada di atas kapal yang tengah berlayar.

Adapun identitas kelima perompak tersebut belum dibuka oleh pihak berwajib lantaran masih dalam proses pengembangan kasus.

"Pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya bukti-bukti kekerasan dalam aksi kriminal yang dilakukan oleh kawanan perompak. Kejadian ini, dinilai murni pencurian yang dilakukan diatas Kapal dan berbeda dengan aksi perompakan yang berusaha menguasai seluruh kapal untuk dijual," ungkapanya.

Yayan berujar, Insiden ini merupakan tamparan telak kepada pihak keamanan di Perairan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga. Sebab, yang menjadi korban adalah Kapal berbendera asing yang tengah melakukan aktifitas dan melintas di laut Indonesia.

"Hal ini bisa memudarkan kepercayaan asing terhadap keamanan di laut Indonesia. Situasi seperti ini sangat merugikan pihak keamanan Indonesia karena lalu lintas kapal di perairan ini sangat padat yang dapat merusak citra Indonesia di mata dunia," tuturnya.

Untuk tahun 2021 ini, Yayan merinci, kapal-kapal berbendera asing yang melintas tak kurang 14.824 unit yang terdiri dari 5698 unit kapal jenis tanker, 5528 kapal kargo, 1298 kapal penumpang, dan 2300 tug boat. Jumlah aktivitas itu tentunya perlu ada jaminan keamanan dan keselamatan. Sebab, jumlahnya dapat menambah devisa bagi Indonesia.

"Karena itu, Panglima TNI telah menginstruksikan untuk menindak tegas potensi pelanggaran hukum di perairan Indonesia yang berbatasan dengan Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Dan untuk pelaku kriminal ini aka  diserahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut," tutupnya.

1101