Home Politik Sengketa Pilkada PALI Berlanjut, Bupati-Wabup Belum Dilantik

Sengketa Pilkada PALI Berlanjut, Bupati-Wabup Belum Dilantik

Palembang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menyebutkan dari empat sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel yang diajukan ke Mahkamah Konsititusi (MK). Kini, hanya tinggal satu daerah yang masih tetap berlanjut yakni Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Komisioner KPU Sumsel Bidang Hukum dan Pengawasan, Hepriadi mengatakan ada empat sengketa Pilkada di Sumsel yang diajukan ke MK yaitu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Musi Rawas Utara (Muratara) dan PALI.

Dari keempat wilayah tersebut, tiga diantaranya sudah diselesaikan yakni OKU, OKU Selatan dan Muratara. Sedangkan PALI masih akan berlanjut di MK.

"Tinggal satu lagi yang belum selesai yakni PALI. Sidang sengketanya tetap berlanjut di MK," katanya saat dihubungi, Selasa (23/2).

Dengan selesainya ketiga sengketa Pilkada ini maka pihaknya pun telah melakukan penetapan terhadap bupati dan wakil bupati terpilih yang nantinya akan dilantik pada 26 Februari mendatang. Rencananya pelantikan ini bakal dilakukan secara virtual diseluruh daerah.

Hepriadi menambahkan, setelah dilakukannnya penetapan bupati dan wabup terpilih ini maka tugas KPU sudah selesai.

"Jadi kami tinggal menunggu saja, apakah nantinya diundang atau tidak saat pelantikan. Tapi itu tidak masalah," ujarnya.

Terkait Wabup OKU terpilih, Johan Anuar yang kini ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan kuburan di OKU pada tahun 2013 lalu.

Hepriadi menerangkan, selama belum adanya keputusan tetap atau inkracht maka terdakwa tetap menerima haknya untuk tetap dilantik.

"Jadi Wabup OKU terpilih ini nantinya akan tetap dilantik," singkatnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin mengakui saat ini sengketa Pilkada di PALI masih tetap berlanjut di MK. Sehingga, belum dapat dilakukan penetapan bupati dan wabup terpilih.

Untuk sengketa Pilkada yang telah selesai. Pihaknya pun telah melakukan penetapan calon terpilih dan rencananya akan dilakukan pelantikan pada 26 Februari mendatang.

"Teknis pelantikan semua kewenangan Gubernur dan Mendagri. Karena tugas KPU sudah berakhir setelah penetapan bupati dan wabup terpilih," singkatnya.

938