Home Kebencanaan Usulan Santunan Kematian Pasien Covid-19 Dianggap Sia-sia

Usulan Santunan Kematian Pasien Covid-19 Dianggap Sia-sia

Karanganyar, Gatra.com – Adanya usulan santunan kematian pasien Covid-19 dari pemerintah ke ahli waris terhenti. Sebab, program itu dinyatakan tidak ada lagi.

Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial Karanganyar, Gunarto menyampaikan bahwa program santunan kematian pasien Covid-19 tak datang lagi.

“Sebelumnya memang ada program seperti itu. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Kemensos melalui Dinsos Provinsi menguraikan bahwa program itu distop. Padahal dari daerah sudah terlanjur mengoreksinya,” katanya kepada wartawan di Karanganyar, Jumat (26/2).

Dinsos Karanganyar telah memproses 119 perencanaan penerima dana santunan dari ahli waris. Perangkat pengusulannya antara lain surat kematian yang menerangkan penyebabnya terinveksi Covid-19 kemudian dokumentasi pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan oleh petugas khusus.

“Kami memberitakan berita itu karena sebelumnya mendapat surat edaran yang menerangkan masyarakat dapat mengajukan santunan jika kematian disebabkan oleh terpaar Covid-19. Makanya itu, kami berani merekap lalu menyampaikannya ke Dinsos Jateng agar memperoleh rekomendasi di Kemensos,” katanya.

Namun, dari 119 yang diusulkan, belum satupun disetujui pemerintah pusat. Ternyata, program itu sudah berubah. 

“Akhirnya kami tahu dari ahli waris bahwa sarannya ditolak. Masih banyak juga yang menanyakan kapan santunan cair,” katanya.

Informasi yang ada, Dinsos Jateng telah memberikan rekomendasi ke Kemensos ada 2.174 telah memberikan santunan kematian. Di luar itu masih terdapat 1.100-an orang yang belum sempat diberi sinyal namun sudah diterima berkasnya.

“Baru tujuh santunan kematian disetujui di Jateng. Dari surat edaran yang saya ketahui, penerima santunan berhak Rp15 juta,” katanya.

203

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR