Home Politik Jadi Gubernur, Mahyeldi Belum Diberhentikan dari Wali Kota

Jadi Gubernur, Mahyeldi Belum Diberhentikan dari Wali Kota

Padang, Gatra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait penghentian Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah yang telah dilantik sebagai Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan pihaknya belum membicarakan penghentian Mahyeldi Ansharullah sebagai Wali Kota Padang. Menurutnya, penghentian politisi PKS itu sebelum dilantik sebagai Gubernur Sumbar. Sayangnya, tidak ada pemberitahuan terkait pelantikan wali kota Padang menjadi gubernur.

"Kami belum membicarakan penghentian Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah. Bahkan DPRD sendiri hingga saat ini tidak ada pemberitahuan soal pelantikan wali kota menjadi gubernur itu," kata Syafrial kepada awak media, Jumat (26/2).

Menurut Syafrial, pihaknya di DPRD Kota Padang hanya mengikuti regulasi yang ada, dan tidak mempermasalahkan jika memang anggota dewan tidak dilibatkan. Namun yang jelas posisi Wali Kota Padang otomatis digantikan oleh politisi PAN, Hendri Septa yang kini sebagai Wakil Wali Kota Padang.

Sementara Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa menyebutkan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya terhadap mekanisme atau aturan yang berlaku terkait Wakil Wali Kota Padang. Ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui siapa yang mengisi jabatan yang kini disandangnya. Bahkan ia juga mengaku tidak memiliki kriteria khusus sebagai pendampingnya.

"Saya tidak tahu, itu diserahkan sepenuhnya ke mekanisme yang berlaku. Ada dua partai pengusung, nanti diserahkan ke DPRD. Kita ikuti saja aturannya. Tapi yang penting bisa membantu, bisa saling koordinasi, satu padu untuk membangun dan melayani masyarakat Kota Padang," imbuhnya.

727