Home Hukum Ini Barang Bukti OTT Gubernur Nurdin Abdullah

Ini Barang Bukti OTT Gubernur Nurdin Abdullah

Makassar, Gatra.com- Lima orang yang meriung di Rumah Makan Nelayan, jalan Ali Malaka, Massar tak mengira sedang dikuntit Tim KPK. Tim KPK sebanyak 9 orang pun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari Rumah Makan Nelayan TIm KPK  selanjutnya menangkap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah,di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, 27/02.

Penangkapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Tim KPK telah menangkap beberapa orang antara lain, AS (Kontraktor, 64 tahun); NY ( Sopir AS, 36 tahun); SB ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 tahun); ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); IF (Sopir ER).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.


Reporter: Antonius Untaulin

654