Home Hukum Kantor BP Bintan Digeledah Penyidik KPK, Ada Apa?

Kantor BP Bintan Digeledah Penyidik KPK, Ada Apa?

Bintan, Gatra.com- Kantor Bandan Pengusahaan (BP) Bintan dikabarkan digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/3). Penggeledahaan itu diduga terkait penyidikan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Menurutnya, proses penggeledahan telah dimulai sejak pukul 08:30 wib, oleh lima orang pegawai KPK dari Jakarta, untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi tersebut.

"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (KPB-PB) Wilayah Kabupaten Bintan periode Tahun 2016-2018 lalu," katanya, saat dihubungi, Senin (1/3).

Untuk detail kasusnya, Ali mengaku, belum dapat menyampaikan informasi sepenuhnya terkait kasus dan tersangkanya. Sebab sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, bahwa kebijakan KPK terkait pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka oleh tim KPK.

"Maaf rekan-rekan sebelumnya kami belum bisa menyampaikan detailnya, lantaran instruksi Pimpinan KPK penetapan tersangka dan kasusnya akan diumumkan setelah semua bukti lengkap dan penetapan tersangka telah dilakukan," ujarnya.

Selain itu, Ali memastikan, nanti bila waktunya tiba KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara yang terjadi, serta alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan, siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Kami memastikan sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini sedemikian lengkap. Namun demikian, tim asih bekerja untuk mengumpulkan bukti dan menyidik alur perkara sepenuhnya hingga jelas," tuturnya.

325