Home Ekonomi Perusahaan di Muba Diwajibkan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Perusahaan di Muba Diwajibkan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Sekayu, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), mewajibkan setiap perusahaan yang berdomisili di wilayahnya harus merekrut Tenaga Kerja Lokal (TKL). Tujuannya, untuk memperluas kesempatan kerja bagi penduduk lokal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, Mursalin, mengatakan soal serapan penduduk lokal itu menjadi perhatian serius Bupati Dodi Reza Alex Noerdin. Salah satu aksi nyatanya mulai Maret 2021 ini akan dilakukan rekrutmen di Pertamina-Ramba dengan sebanyak 30 tenaga kerja nantinya wajib TKL asal Muba.

“Bupati meminta semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, harus memprioritaskan rekrutmen TKL (Tenaga Kerja Lokal). Ini menjadi perhatian serius pihak Pemkab Muba,” ujarnya, Senin (1/3).

Menurutnya, keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Muba menjadi salah satu potensi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Mursalin mengatakan bahwa Bupati menegaskan agar prioritas TKL tersebut berlaku untuk direkrut di setiap bidang pekerjaan yang dibutuhkan nantinya.

“Penegasan Pak Bupati ini ditanggapi dengan serius oleh Disnakertrans dengan mulai merealisasikannya melalui rekrutmen penerimaan karyawan untuk Pertamina Ramba sebanyak 30 orang dengan memprioritaskan bagi TKL,” kata Mursalin.

Mursalin mengatakan saat ini sudah dibentuk Tim Rekrutmen antara pihak Pertamina Ramba dan Disnakertrans Kabupaten Muba. Kali ini, pihaknya pun sangat serius guna menyerap TKL dan akan dilakukan semaksimal mungkin untuk warga Muba.

“Ya, intinya kita (Disnakertans Muba) hadir untuk kepentingan TKL berdasarkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, serta dukungan dari semua pihak, sesuai program Pak Bupati,” ujarnya.

Ditanya tentang kapan dan di mana pengumuman rekrutmen itu akan dilakukan, lanjutnya, pengumuman tersebut akan dilakukan terbuka melalui media masa baik cetak maupun elektronik, media sosial, surat pemberitahuan ke pihak kecamatan dan sebagainya.

“Pengumuman itu mulai hari ini (1 Maret 2021). Informasi itu pula dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat Muba,” katanya.

Sementara itu Bupati mengapresiasi langkah PT Pertamina EP Aset 1 Ramba Field, yang telah berkomitmen dan melakukan rekrutmen kerja sama dengan Disnakertrans kabupaten setempat dengan memberikan prioritas kepada TKL tersebut.

“Ini sangat sejalan dengan visi misi. Dimana prioritas utama dalam bidang ketenagakerjaan adalah dengan memberikan prioritas penempatan pada TKL warga Muba,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, pada 2021 ini sendiri Pemerintah punya target mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang bertujuan meningkatkan kompetisi di level global. 

“Nah, ini sejalan dengan tuntutan industri hulu migas yang SDM maupun teknologinya selalu ditantang untuk selalu memiliki kompetensi tinggi sesuai standar kerja,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Disnakertrans Kabupaten Muba melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja terhadap 13 Kepala Desa di wilayah Operasi Pertamina- Ramba di Hotel Permata Randik pada 24 Februari 2021 lalu.

836

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR