Home Hukum Kejari Sibolga Selamatkan Dana Desa Rp6,9 Miliar

Kejari Sibolga Selamatkan Dana Desa Rp6,9 Miliar

Sibolga, Gatra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), menyelamatkan dana desa tahun anggaran (TA) 2020 sebesar Rp6,9 miliar lebih. 

Dana desa itu diselamatkan dari tangan kontraktor atau pengusaha atau pihak ketiga karena tidak sanggup memenuhi kewajiban pengadaan alat kesehatan (Alkes) 95 desa di Tapteng. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Henri Nainggolan, mengatakan, pengembalian dana desa itu terjadi karena masyarakat tidak menemukan pengadaan alat kesehataan (Alkes) di masing-masing desa, sesuai yang telah dianggarkan oleh Kepala Desa (Kades) sebelumnya. 

Tim Kasi Intel Kejari Sibolga kemudian turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan selanjutnya memanggil dan mempertemukan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kades dan pihak ketiga (Perusahaan) untuk membicarakan terkait pengembalian dana tersebut. 

"Awalnya memang dana itu akan diperuntukkan untuk pembelian alkes, namun pihak ketiga [perusahaan] gagal memenuhi permintaan Kades sebagaimana yang telah direncanakan dalam pembelian dengan anggaran dana desa 2020, sehingga akhirnya dana tersebut harus dikembalikan," ucapnya. 

Henri tidak memungkiri, berdasarkan data jumlah desa di Tapteng tercatat ada sebanyak 159 desa, namun dari jumlah itu terdata cuma 95 desa yang menganggarkan pengadaan alkes tersebut dan masing-masing desa menganggarkan Rp73 juta lebih. 

"Kejari Sibolga akan tetap komitmen melakukan pencegahan korupsi di Pantai Barat Sumatera. Uang negara harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kalau enggak bisa digunakan, ya harus dikembalikan. Satu rupiah pun tidak boleh ada yang tinggal," ucapnya. 

Setelah menerima pengembalian dana desa sebesar Rp6,9 miliar lebih dari pengusaha itu, pihak Kejari Sibolga selanjutnya mentransfer dana itu ke masing-masing Kades lewat Bank BRI untuk nantinya dapat dimanfaatkan kembali oleh ke-95 desa.

"Masyarakat jangan salah persepsi, di sini tidak ada yang lain-lain, murni demi penyelamatan uang negara, dan tidak sepeser pun kami memegang uang. Kalau masih bisa dicegah, untuk apa harus sampai ada korban [tahanan]," tutup Henri.

726