Home Ekonomi Penerimaan Pajak Hingga 85%, Kupang Terima Penghargaan

Penerimaan Pajak Hingga 85%, Kupang Terima Penghargaan

Kupang, Gatra.com - Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Kupang, Luqman Hakim, di Kantor KPP Pratama Kupang, Jl. Palapa Kupang, Selasa (2/3) kemarin.

Kepala KPP Pratama Kupang Luqman Hakim mengatakan bahwa, piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Kota Kupang karena kontribusinya berupa sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak dan penanganan pandemi covid-19.

“Ini merupakan bentuk apresiasi kami dari Dirjen pajak kepada bapak Wali Kota selaku kepala daerah di Kota Kupang atas dukungannya selama ini kepada kami sehingga optimalisasi penerimaan pajak di Kota Kupang ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Moch. Luqman Hakim

Target penerimaan pajak oleh Dirjen Pajak dapat tercapai, baik dari tahun sebelumnya hinggga tahun ini jelas Luqman Hakim karena adanya kontribusi Wali Kota Kupang terutama karena terus menghimbau warganya untuk taat membayar pajak.

“Kami berterimakasih kepada Wali Kota atas dukungannya sehingga wajib pajak di Kota Kupang bisa melaksanakan kewajibannya dengan baik. Kota Kupang berkontribusi penerimaan terbesar hingga mencapai 85%," jelas Moch. Luqman Hakim.

Lebih lanjut Luqman Hakim juga membeberkan bahwa kontribusi Kota Kupang dalam pembayaran pajak cukup besar melebihi lima daerah lainnya dibawah naungan KPP Pratama Kupang.

"Wilayah kerja kami mencakup lima daerah, yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Alor. Dari total penerimaan seluruhnya 85% penerimaan HBP berasal dari Kota Kupang.

Jadi masih kata Luqman, sangat signifikan sekali meskipun ditengah pandemi Covid-19. Pencapaian kita berada di angka satu triliun seratus dua puluh empat miliar, berarti 900 milyar berasal dari Kota Kupang.

Sementara itu Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar pihak KPP Pratama juga mempunyai terobosan baru dalam pelayanan pembayaran pajak.

“Saya harapkan KPP Pratama Kupang dapat menciptakan sistem layanan pembayaran pajak secara online. Ini agar memudahkan masyarakat Kota Kupang dalam menunaikan kewajiban dalam membayar pajak,” harap Jefry Riwu Kore.

Dia juga meminta agar KPP Pratama Kupang melakukan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat agar taat pajak. Terutama kepada para ASN sehingga menjadi contoh bagi masyarakat umum lainnya. Seperti halnya penyampaian LHKPN yang selalu digiatkan di lingkup Pemkot Kupang.

Wali Kota Jeriko mengakui bahwa di Kota Kupang masih banyak masyarakat yang belum disiplin membayar pajak,

“Jadi memang perlu ada edukasi-edukasi kepada masyarakat. Ini supaya mereka bisa mengerti. Kadang-kadang malas bayar pajak nanti pada saat tertentu yang mendesak, baru mulai bayar. Kebiasaan ini harus diubah,” ungkapnya.

Diakhir pertemuan tersebut tak lupa Wali Kota Jeriko menyampaikan terimakasih kepada KPP Pratama Kupang atas perhatian dan pelayanannya kepada masyarakat Kota Kupang, dirinya pun berharap agar sinergitas antara Pemkot dan Ditjen Pajak melalui KPP Pratama terus terjalin.

“Saya minta masukan apabila ada sistem maupun pelayanan perijinan pada Pemkot berkaitan dengan perpajakan yang belum optimal. Saya dengan senang hati membuka diri untuk kita berdiskusi," ujarnya.

382