Home Ekonomi Askolani: Harus Memaksimalkan SDA dalam Pembangunan

Askolani: Harus Memaksimalkan SDA dalam Pembangunan

Palembang, Gatra.com - Bupati Banyuasin, Askolani yang juga Wakil Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan SDM Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), meminta agar daerah-daerah penghasil minyak dan gas (migas) bisa memaksimalkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada untuk pembangunan daerah.

Hal itu diungkapkannya usai Askolani masuk dalam Dewan Pengurus ADPMET periode 2020-2025 mendatang di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.

“Dimana memaksimalkan SDA yang ada untuk pembangunan daerah, baik itu untuk pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis (4/3).

Menurutnya, apalagi perlu diketahui selama ini terjadi ketidakadilan yang diterima daerah penghasil migas yang notabe penghasil migas, namun minim pembangunan infrastruktur dan kesejahteraannya.

“Ya, termasuk di Sumsel. Sebagai provinsi penghasil migas, namun angka kemiskinan masih tinggi. Maka melalui asosiasi ini (ADPMET), kita ingin bersinergi menyuarakan ketidakadilan yang selama ini terjadi,” katanya.

Diketahui, Bupati Banyuasin, Askolani, masuk dalam Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) yang telah berubah nama menjadi Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) periode 2020 - 2025 dibawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung itu menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan SDM bersama Gubernur Riau dan Bupati Tabalong. Itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/SK-DP/ADPM/I/2021 tanggal 25 Januari 2021.

Sebelumnya, pada Musyawarah Nasional (Munas) IV ADPM di Bali pada 21 Desember 2020 lalu, Bupati Banyuasin, Askolani dipercaya menjadi ketua sidang dalam Munas yang dihadiri gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia yang merupakan daerah penghasil migas.

Dimana pengukuhan Dewan Pengurus ADPMET periode 2020-2025 digelar di Gedung Sate Bandung Jawa Barat pada Selasa (2/3). Pada acara itu dikukuhkan secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

188