Home Politik Jokowi Benci Produk Asing, PDIP: Wujud Berdikari Bung Karno

Jokowi Benci Produk Asing, PDIP: Wujud Berdikari Bung Karno

Yogyakarta, Gatra.com - Ucapan Presiden Joko Widodo untuk menggaungkan benci para produk luar negeri menuai polemik. Namun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Yogyakarta merespons hal itu sebagai wujud berdikari ekonomi seperti seruan Presiden Sukarno.

"Gerakan cinta produk Indonesia sangat relevan dalam situasi pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 di Tanah Air. Gerakan cinta produk Indonesia adalah wujud praktik nyata berdikari dalam bidang ekonomi," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, Jumat (5/3).

Menurut dia, cinta produk Indonesia adalah wujud kecintaan pada karya dan inovasi bangsa sendiri. "Ini penting sebagai wujud praktik nyata berdikari dalam bidang ekonomi seperti yang disebutkan oleh Proklamator RI, Presiden Sukarno," kata Eko.

 Hal itu sesuai dengan semangat Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Menurutnya,  banyak produk teknologi dan karya inovasi yang penggunaannya perlu didorong secara luas.

Selain itu, kata dia, universitas, lembaga penelitian, sekolah kejuruan, balai latihan kerja, dan pusat inkubasi bisnis beserta para ahlinya perlu difasilitasi agar menghasilkan produk yang bermanfaat.

"Soal keahlian, kualitas, dan inovasi hasil teknologi dan produk yang dikembangkan, Indonesia tidak kekurangan ahlinya," kata Ketua Komisi A DPRD DIY itu.

Eko mencontohkan GeNose C19 sebagai alat bantu deteksi Covid-19 karya Universitas Gadjah Mada. "Kini saatnya ada kebijakan politik yang dorong gerakan cinta produk Indonesia lebih masif," kata Eko.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan perlunya menggaungkan cinta produk dalam negeri dan benci produk asing.

"Ajakan-ajakan untuk cinta produk-produk kita sendiri, produk-produk Indonesia, harus terus digaungkan. Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri," kata Jokowi saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/3).
 

259