Home Politik Ketua Demokrat Kabupaten Tegal Resmi Dipecat Gegara KLB

Ketua Demokrat Kabupaten Tegal Resmi Dipecat Gegara KLB

Slawi, Gatra.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Ayu Palaratin resmi dipecat karena terlibat Kongres Luar Biasa (KLB) yang menggulingkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Keputusan pemecatan Ayu Palaratin tertuang dalam surat keputusan DPP terkait Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti saat rapat koordinasi di Kabupaten Tegal, Jumat (5/3).

"Saya hari ini di Kabupaten Tegal melaksanakan tugas atas pembacaan surat keputusan DPP terkait plt bu Ayu (Ayu Palaratin)," kata Rinto.

Menurut Rinto, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Ivan Agusta ditunjuk untuk menjadi Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal menggantikan Ayu. "Beliau yang sekarang akan menjalankan mekanisme partai," ujarnya.

Rinto tak menjelaskan gamblang alasan pencopotan Ayu Palaratin karena merupakan internal partai. Dia hanya menyebut pencopotan terkait dengan keterlibatan Ayu dalam KLB yang digelar untuk mengganti Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

"Yang jelas kami ada bukti-bukti, walaupun mungkin pada konteksnya beda-beda, tapi karena sudah ada sesuatu hal yang tidak enak terkait KLB. Apakah mbak Ayu ikut KLB atau tidak sekarang, saya tidak tahu," ujarnya,

Rinto menembahkan, surat keputusan pemecetan Ayu Palaratin tidak diharuskan untuk diserahkan ke yang bersangkutan. Sebab surat itu bisa diakses di KPU walaupun belum diserahkan secara fisik.

"Tidak ada kewajiban dari DPP dan DPD untuk memberikan ke yang bersangkutan. Sekarang KPU sudah online, kalau minta silahkan buka website KPU, ada," ujar dia.

Sementara itu, Ayu Palaratin tidak merespon telepon dan pesan singkat yang dikirimkn Gatra.com saat akan dimintai tanggapan terkait pemecetannya tersebut. Namun dalam kesempatan sebelumnya, Ayu merasa difitnah teribat KLB.

"Saya tidak ngerti kenapa dipecat, salah saya apa. Tidak ada yang menyuruh mendukung KLB," kata Ayu kepada wartawan, Jumat malam (26/2).

Ayu mengungkapkan dirinya dipanggil ketua DPD Partai Demokrat Jateng pada 17 Februari. Saat itu, dia diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kronologi pertemuan dengan pihak-pihak yang mendukung digelarnya KLB.

Selain dianggap mendukung KLB, Ayu juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari pihak-pihak yang menginginkan adanya KLB. Dia pun keberatan ketika diminta membuat BAP karena merasa tak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya.

"Saya bilang, saya tidak ada kaitannya dengan itu (KLB). Malah saya dibilang, sudah kembalikan itu yang diterima di sana, ya saya sakit hati," ujar Ayu.

2022