Home Ekonomi Satgas PBBKB Optimistis Mampu Genjot PAD Sumsel

Satgas PBBKB Optimistis Mampu Genjot PAD Sumsel

Palembang, Gatra.com – Satuan Tugas (Satgas) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada perairan/laut di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel), optimistis mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekertaris Daerah (Sekda) Sumsel, Nasrun Umar, mengatakan Satgas PBBKB tersebut langsung bergerak cepat. Salah satunya memberikan sosialisasi di Pelabuhan Boom Baru dan Dermaga Dishub Kota Palembang yang dijadwalkan pada 29 Maret 2021. Kemudian, di perairan Kabupaten Banyuasin pada 5 April 2021 dengan titik lokasi di Dermaga Dishub Gasing dan Dermaga Dishub Sungsang.

Baca Juga: Memburu Pengemplang Pajak Kendaraan Bermotor

“Upaya itu guna mengejar optimalisasi PAD 2021 ini. Sebab, PAD memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan di Sumsel. Kita optimistis bisa memberikan pemasukan ke PAD Sumsel melalui Satgas PBBKB,” ujarnya usai memimpin rapat pembahasan rencana aksi Satgas PBBKB pada perairan/laut di wilayah Sumsel di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Gubernur, Kamis (5/3).

Menurutnya, Satgas PBBKB yang beranggotakan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dishub Provinsi, Pol PP, dan OPD terkait tersebut akan mempu bekerja dengan penuh integritas guna mengoptimalisasi PAD di Bumi Sriwijaya.

“Kita sosialisasi dengan rancangan kegiatan meliputi monitoring dan pemeriksaan terhadap dokumen kapal atau tanker di bangker BBM yang beroperasi di wilayah perairan Sumsel. Itu untuk tahap awalnya,” kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Cegah Pejabat Ditjen Pajak Terkait Dugaan Korupsi

Selanjutnya, sambungnya, pihaknya akan langsung mengelar patroli rutin terhadap kapal-kapal, baik yang sandar di dermaga maupun yang sedang melintas di perairan Sumsel.

Dikatakannya, dalam aksi nantinya selain sosialisasi, juga dilakukan pemeriksaan legalitas dokumen surat-surat kapal, pemeriksaan legalitas dokumen pembelian BBM baik yang akan digunakan maupun yang akan diperjualbelikan.

“Itu untuk kepentingan bersama, maka saya minta semua tim satgas dapat melakukan koordinasi dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Hingga 85%, Kupang Terima Penghargaan

Untuk kelancaran tugas satgas tersebut, lanjutnya, pemerintah provinsi setempat akan membentuk posko utama PBBKB dan posko pembantu di empat kabupaten dan kota. “Posko utamanya di Kantor Bapenda Sumsel. Kalau empat posko pembantu masing-masing di Dishub Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sementara posko pembantu di Kabupaten Banyuasin terletak di Dermaga Gasing,” katanya.

Untuk diketahui, Satgas PBBKB pada perairan/laut di wilayah Sumsel tersebut telah dibentuk oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru pada 11 Februari 2021 lalu.
 

192