Home Info Pemda Walikota Pagaralam Terima SK Penugasaan dari BPH Migas

Walikota Pagaralam Terima SK Penugasaan dari BPH Migas

Pagaralam, Gatra.com- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan SK Penugasan dan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2021 kepada Walikota Pagaralam.

Kegiataan penyerahan dilaksanakan di rumah dinas Walikota Pagaralam, Sumsel. Kegiataan ini sekaligus silaturahmi antara BPH Migas Dengan Pemkot Pagaralam pada Jumat (05/03/2021)

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa yang juga putra asli Sumatera Selatan mengatakan penyerahan SK tersebut diberikan kepada Walikota Pagaralam Alpian Maskoni sebagai pengawas.

"Berdasarkan hasil penilaian Tim Seleksi dan Sidang Komite BPH Migas, Penyaluran JBT tahun 2020 hanya ada dua badan usaha , sementara untuk penyalur JBKP hanya ditugaskan kepada PT Pertamina," ujarnya

Untuk kuota BBM solar bersubsidi masing-masing konsumen dan pengguna transportasi khusus akan ditetapkan kuota per triwulanya.

"BPH Migas akan melakukan verifikasi realisasi setiap tiga bulan kedepanya di mana hasil yang akan digunakan itu untuk menetapkan kuota pertriwulan berikutnya jadi untuk kuota kedepanya bisa naik dan juga bisa turun berdasarkan hasil dari verifikasi tersebut," ujarnya

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni dalam sambutannya menjelaskan, terkait dengan realisasi kuota BBM Subsidi di kota Pagaralam di tahun 2021 ada penurunan kuota di bandingkan pada tahun 2020 lalu

"Semoga kedepannya bisa semakin sinergi antara Pemerintah Kota Pagaralam dengan BPH Migas. Semoga pada pertemuan ini kedepannya Kuota BBM di Kota Pagaralam, Sumsel akan bertambah," ujarnya.

476