Home Ekonomi OJK Resmikan Dua Bank Wakaf Mikro di Surakarta

OJK Resmikan Dua Bank Wakaf Mikro di Surakarta

Surakarta, Gatra.com- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meresmikan dua Bank Wakaf Mikro (BWM) di wilayah Surakarta, Jawa Tengah, yakni BWM Al Muayyad dan BWM Al Mushoffa. Peresmian ini disaksikan oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Kantor OJK Solo, Minggu (7/3).

“BWM didirikan untuk bisa mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep yang sangat sederhana namun sangat memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar pesantren," kata Wimboh dalam keterangan tertulisnya.

Pembinaan untuk BWM ini juga telah menggunakan teknologi informasi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM. "Kita terus perkuat manfaat BWM ini dengan pembinaan-pembinaan sehingga bisa menaikkan para pengusaha mikro ini ke kelas yang lebih tinggi,” ungkap Wimboh.

Dalam hal ini, OJK sudah menyiapkan marketplace untuk produk-produk dari BWM ini melalui website umkmmu.co.id. Hal ini agar pemasarannya menjadi lebih luas lagi.

Usai acara peresmian, Walikota Surakarta Gibran menyampaikan bahwa keberadaan BWM di kota Surakarta akan mendukung program pemulihan ekonomi yang sedang dipercepat di kota tersebut.

"Kita sedang menghadapi masa-masa sulit, tapi ada peluang untuk bangkit salah satunya dengan BWM ini," katanya.

Melalui BWM, lanjut dia, proses pemulihan ekonomi di Solo bisa dipercepat. Hingga saat ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rp60,6 miliar.

BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19.

OJK bersama dengan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat serta dengan dukungan dari para donatur telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup tiga aspek utama yakni: Digitalisasi Pembiayaan BWM, Digitalisasi Operasional BWM dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.

Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).

Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari semua kalangan atau Perusahaan. Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi tiga persen per tahun.

Keistimewaan dari Bank Wakaf Mikro terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat “tanggung renteng”.

251