Home Kebencanaan Tak Ada Kejelasan, Ahli Waris Pasien Covid Menunggu Santunan

Tak Ada Kejelasan, Ahli Waris Pasien Covid Menunggu Santunan

Rembang, Gatra.com-  Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Akibatnya sebanyak 77 ahli waris di Kabupaten Rembang batal menerima santunan sebesar Rp 15 juta.

Salah satu ahli waris korban Covid-19 warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang Agus Haris Setyanto mengungkapkan pihaknya sudah mengurus dan mengajukan berbagai macam persyaratan terkait santunan ahli waris tersebut ke Dinsos Rembang. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

"Saya disuruh mengurus semua berbagai persayaratannya, akan tetapi sampai sekarang belum cair anggaran santunan itu," ungkapnya, Selasa (9/3).

Agus berharap semoga dana santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tetap di berikan oleh pemerintah.

"Karena pihak keluarga yang terkena imbasnya, cari kerjaan susah. Kalau sampai tetap tidak keluar dana santunan tersebut, saya sebagai pihak ahli waris merasa sangat kecewa sekali," ucapnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rembang, Mustajab menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 77 ahli waris agar mendapatkan santunan tersebut.

Dari 77 ahli waris yang diajukan, tidak ada satupun yang mendapatkan satuan dari Kemensos sampai saat ini.

"Kita tugasnya kan hanya mengusulkan dan memberikan rekomendasi, tapi dari usulan-usulan itu sampai saat ini memang belum ada satupun yang di proses sampai pada proses pencarian," tandasnya.

247