Home Ekonomi Utang Pemkab Rp91 M, Bupati: Istilah Saya Gagal Bayar

Utang Pemkab Rp91 M, Bupati: Istilah Saya Gagal Bayar

Batanghari, Gatra.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi masih memiliki utang tahun anggaran 2020 sebesar Rp91 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian serius Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) bersama Wakil Bupati Bakhtiar.
 
"Salah satu perubahan yang perlu kita ciptakan di Kabupaten Batanghari adalah bagaimana kecepatan bekerja. Bekerja sesuai aturan sudah menjadi kewajiban," kata MFA dalam paripurna perdana di gedung DPRD Batanghari, Selasa (9/3).
 
Menurut dia seseorang berprestasi hanya dibedakan antara bekerja dengan cepat dan lambat. Inilah yang harus dia ubah, mindset bekerja seluruh bawahannya agar bisa mewujudkan perubahan dari segala sektor.
 
"Kami membutuhkan saran masukan dan kerjasama dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari dalam membahas Perda (Peraturan daerah) tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sehingga dapat berkualitas dan tepat waktu," ujarnya.
 
Dari atas podium utama ruang sidang paripurna, Bupati MFA menyampaikan dia tengah melakukan perhitungan refocusing anggaran 8% untuk penanganan COVID-19. Kesempatan refocusing akan dia buat menjadi instrumen menyehatkan fiskal daerah guna menormalkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Batanghari.
 
"Kami mohon izin, pasti yang kami lakukan tidak mengenakkan bagi semua orang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Tapi ini harus kita lakukan, apabila tidak kita lakukan akan menjadi bola salju, menggelinding dan akan membunuh kesehatan fiskal Kabupaten Batanghari," ucapnya.
 
MFA kemudian menyampaikan laporan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), yakni Sekretaris daerah (Sekda) dan seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), bahwa beban tahun lalu masih tersisa pada tahun 2021. 
 
"Yang pertama kalau istilah kawan-kawan tunda bayar. Saya agak berbeda, kalau saya jadi Sekda dulu istilah saya gagal bayar, karena sudah dianggarkan tapi tak mampu dibayarkan," katanya.
 
Ayah empat anak ini berkata ada kewajiban Pemkab Batanghari terhadap pembayaran tahun anggaran 2020 sebesar Rp91.867.299.000,117. Angka ini akan dibayarkan pasti dengan pendapatan 2021. Alokasi Dana Desa (ADD) yang Kepala Desa (Kades) salurkan terhadap tunda bayar tahun lalu pasti 10% minimal dari DAU yang diterima Batanghari pada tahun berjalan. 
 
"Apabila ini terus kita lakukan, berarti akan terjadi tunda bayar 2021 lagi, karena gali lobang dan tutup lobang. Kita tak bisa menyalahkan siapa-siapa. Kita harus memperbaiki ini secara bersama. Ditambah lagi dengan ketidakakuratan, kita semua merencanakan atau membuat pendapatan," ucapnya.
 
Ia berujar sudah coba melakukan rasionalisasi dan kondisi ini akan mejadi satu rangkaian untuk menyehatkan fiskal atau menormalkan APBD. Bahwa ada pendapatan yang tak akurat dari semua sumber pendapatan. 
 
"Baik dari TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) atau dana transfer pusat maupun dana transfer Provinsi dan dari penghitungan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Karena semua sudah di buat instrumen oleh pemerintah Republik Indonesia dengan cara penghitungan," katanya.
 
Menurut mantan Sekda Muaro Jambi ini, prognosa yang baik akan membuat pendapatan minimal terealisasi 90% dari angka yang ditetapkan. Tapi, apabila melakukan prognosa yang tidak tepat, maka nanti terjadi meleset jauh dan ini berdampak komitmen untuk membelanjakan.
 
Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin mengatakan terpilihnya Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar dapat menjalin komunikasi baik dengan anggota DPRD guna menyelesaikan seluruh pokok permasalahan yang terpenting di Kabupaten Batanghari. 
 
2467