Home Hukum Diduga Pungli, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda

Diduga Pungli, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda

Jambi,Gatra.com-Tiga personel Polres Batanghari diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai personel Polri.

Ketiga personel tersebut yakni Aipda BPS, Bripka TM dan Bripka AS yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) penanganan pelaku illegal drilling di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, ketiga anggota tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak illegal berinisial SH.

“Ya, ketiga anggota tersebut diduga melakukan pungli dan saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi”, kata Mulia saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/3).

Mulia melanjutkan, Kapolda Jambi sangat perhatian dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Jambi, baik itu disiplin, kode etik atau pidana.

“Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling maupun illegal things lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku," ujar Alumni Akpol 1997 ini.

Menurut Mulia, kronologis kejadian ini berawal pada hari Minggu, 7 Maret 2021, ketiga personel tersebut mendapatkan informasi bahwa ada mobil terperosok yang mengangkut BBM.  

Kemudian mereka mendatangi TKP dan menemukan satu unit mobil truk yang ditinggal sopirnya dipinggir jalan bermuatan BBM sebanyak 5 ton yang diduga minyak illegal.

"Saat mobil dibawa keluar lokasi, ada orang yang mengaku sebagai pemilik dan mengajak personel tersebut untuk makan malam bersama serta terjadilah transaksi pemberian uang senilai 6 Juta rupiah kepada ketiga personel tersebut," ucapnya.

3630