Home Politik Tak Rombak Kepala OPD, Bupati Dico Optimalkan yang Ada

Tak Rombak Kepala OPD, Bupati Dico Optimalkan yang Ada

Kendal, Gatra.com - Bupati Kendal Dico Ganinduto mengaku tidak terburu-buru melakukan perombakan pada sejumlah aparat sipil negara (ASN) yang menjabat kepala dinas (Kadis) meski hingga saat ini ada sejumlah dinas dijabat pelaksana tugas (Plt).

"Saya dan wakil bupati tidak buru-buru. Kita berjalan dulu dengan yang sudah ada," kata Dico usai acara penandatanganan bersama perjanjian kinerja dan pakta integritas dengan organisasi pemerintahan daerah (OPD) di ruang Paringgitan Setda Kendal, Senin (8/3).

Disampaikan Dico, pergantian kepala dinas sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) dapat dilakukan setelah enam bulan masa jabatan. Namun, jika dibutuhkan dapat dipercepat dengan mengusulkan melalui surat.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya merasa belum ada urgensi untuk dilakukan pergantian kepala dinas yang dijabat Plt.

Dico mengungkapkan, belum dilakukannya perombakan karena hingga saat ini semua dirasa sudah berjalan dengan baik dan mengenai perkembangannya akan dilakukan evaluasi.

Terkait penandatanganan bersama perjanjian kinerja dan pakta integritas, Dico menegaskan jika hal itu dilakukan untuk memastikan kinerja dan integritas ASN disemua OPD berjalan dengan baik dan maksimal.

Disinggung jika ada OPD yang melanggar dari pakta integritas yang telah ditandatangani, Dico menjelaskan, semua pasal-pasal dipakta integritas yang telah ditandatangani akan dikawal untuk memastikan semua yang telah disepakati berjalan dengan baik.

"Kalau tidak dijalankan pasti ada sanksinya dong, apalagi sudah tanda tangan. Sanksinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus dijalankan," kata Dico.

Dico berharap, ke depan setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas tidak ada pelanggaran. Ia bersama wakil bupati akan bersikap obyektif dalam mengambil keputusan.

"Semuanya itu untuk kepentingan masyarakat Kendal. Jadi tidak ada kepentingan segelintir orang atau apapun. Semua demi masyarakat Kabupaten Kendal," tandasnya.

 

233