Home Politik Bawaslu Kembangkan Desa Antipolitik Uang & Kampus Kepemiluan

Bawaslu Kembangkan Desa Antipolitik Uang & Kampus Kepemiluan

Banyumas, Gatra.com – Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terus mengembangkan desa pengawasan dan desa antipolitik uang. Selain itu, pada 2021 ini Bawaslu juga mulai menggagas kampus kepemiluan.

“Paling tidak ada dua konsentrasi Bawaslu Banyumas di tahun 2021 yakni pengembangan desa pengawasan dan desa anti politik uang yang tujuannya untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Kedua kita akan menginisiasi kampus kepemiluan,” kata Kordiv Hukum, Humas dan data Informasi Bawaslu Banyumas, Asep Henry Habibulloh.

Menurut dia, program pengembangan desa pengawasan dan desa antipolitik uang adalah program lanjutan dari pencanangan tiga desa pengawasan dan tiga desa antipolitik uang yang telah Bawaslu Banyumas lakukan di tahun sebelumnya.

Sedangkan program kelas kepemiluan merupakan program baru yang Bawaslu Banyumas inisiasi untuk para mahasiswa yang ingin menjalankan program magang.

“Konsepnya nanti adalah kita akan memberikan pemahaman kepada para mahasiswa tentang regulasi, pemilu, pengawasan partisipatif, kewenangan bawaslu, dan materi-materi pengawasan. Untuk teknis kelas kepemiluan masih kita godok bersama,” ujarnya.

Asep juga menjelaskan mengenai strategi kehumasan dalam mensosialisasikan program-program Bawaslu Banyumas. Ia menjelaskan bahwa saat ini situasi memaksa orang untuk mau tidak mau mengakses internet agar mendapatkan informasi.

Kondisi ini dimanfaatkan Bawaslu dengan aktif memberikan informasi-informasi melalui media sosial agar dapat dijangkau oleh masyarakat. Bawaslu Banyumas sendiri memiliki media sosial yang dapat diakses oleh masyarakat yakni Facebook, Instagram, Twitter dan website.

Kata dia, situasi pandemi Covid-19 yang memaksa pembatasan pertemuan tatap muka, Bawaslu dituntut lebih kreatif dalam mengemas program-program agar tetap dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kita tidak akan henti-henti melakukan kegiatan-kegiatan, memberikan edukasi, memberikan informasi-informasi seputar pendidikan pemilih, pendidikan pemilu, pendidikan pengawas partisipatif, sejatinya proses penguatan demokrasi bukan bicara tentang pemilu lima tahunan. Namun sebuah proses di mana negara ini memberikan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi,” ucap dia.


 

247