Home Kebencanaan Bus Masuk Jurang di Sumedang, PO Diminta Tanggung Jawab

Bus Masuk Jurang di Sumedang, PO Diminta Tanggung Jawab

Jakarta, Gatra.com - LBH Transportasi meminta PO Sri Padma Kencana bertanggungjawab pada semua korban, baik secara perdata maupun pidana, atas kecelakaan bus pariwisata PO Sri Padma Kencana yang mengangkut puluhan pelajar terperosok masuk ke jurang di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3) malam.

Direktur Eksekutif LBH Transportasi, Hermawanto, juga meminta kepolisian menetapkan Perusahaan PO Sri Padma Kencana sebagai tersangka. "Ini penting untuk menepis anggapan hampir disetiap kecelakaan angkutan umum tersangkanya hanya supir sebagai kambing hitam, padahal ada peran manajemen perusahaan," jelas Hermawanto kepada wartawan, Kamis (11/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, Hermawanto mengatakan bahwa rem Bus Sri Padma mengalami blong, dan bus oleng 500 meter sebelum lokasi kecelakaan. Hal ini pun menambah panjang daftar kecelakaan dengan masalah yang sama, yakni rem kendaraan blong atau tidak layak.

Oleh karenanya, Pemerintah diminta segera membuat aturan atau regulasi dan menerapkan standar material rancang bangun bus, crash test atau uji tabrak untuk mengukur tingkat fatalitas penumpang ketika terjadi kecelakaan, dan juga rollover test atau uji guling bus untuk mengukur ketahanan struktur rangka bus jika terbalik. Hal ini dilakukan agar potensi terjadi korban sangatlah kecil.

"Hngga saat ini belum ada, apalagi diterapkan standar material rancang bangun bus, crash test, dan juga rollover test. Diharapkan, kedepan semua pihak mengedepankan keselamatan lalu lintas sebagai yang utama, tidak hanya kepentingan bisnis kendaraan dan transportasi," pungkasnya.


 

1054