Home Hukum Ilegal Logging, Pelaku Diduga Lebih Dari 10 Orang

Ilegal Logging, Pelaku Diduga Lebih Dari 10 Orang

Sukoharjo, Gatra.com - Sebanyak 20 batang pohon jenis sonokeling yang berada di hutan negara milik Perum Perhutani di kawasan Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Jawa Tengah ditebang secara liar. Para pelaku diduga berjumlah lebih dari 10 orang.

Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri, Taufik Nur Hidayat mengatakan, usai mendapat laporan tersebut, petugas perhutani lantas mengecek ke lokasi pembalakan liar di sekitar kawasan Batu Seribu. Mereka langsung melakukan identifikasi jenis dan jumlah pohon yang ditebang secara liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, para pelaku ini menggunakan gergaji untuk melakukan eksekusi.

"Berdasarkan identifikasi di lokasi kejadian, jumlah pohon yang ditebang sebanyak 20 batang. Semuanya jenis pohon sonokeling," katanya Jum'at (12/3).

Taufik menuturkan, aktivitas ilegal logging yang dilakukan para pelaku tak lebih dari sepekan. Hal ini terbukti dengan adanya bekas tebangan di batang pohon yang masih baru. 

Selain itu sisa-sisa penebangan pohon berupa serpihan kayu berceceran di tanah. Bahkan, tanah yang berada di lokasi, juga masih ditemukan jejak batang kayu yang diseret oleh para pelaku. Hal ini mengingat medan hutan di sekitar lokasi penebangan pohon cukup berat, sehingga harus diseret menuruni perbukitan yang terjal. 

"Saya menduga jumlah pelaku lebih dari 10 orang. Alasannya, batang pohon sonokeling sangat berat ditambah beratnya medan dengan kondisi perbukitan yang curam," terangnya.

Taufik sendiri telah berkoordinasi dengan unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Bulu dan pemerintah desa setempat untuk mencegah aksi serupa. Selain itu, pihaknya juga menggandeng warga setempat untuk menjaga kelestarian hutan dengan melakukan penanaman bibit pohon.

Diberitakan sebelumnya, batang pohon yang ditebang secara liar ini diangkut menggunakan truk yang disiapkan pelaku di pinggir jalan. Untuk mengelabui petugas dan warga, para pelaku menjalankan aksinya pada malam hari.

Selain itu, para pelaku pembalakan liar itu juga tak menggunakan gergaji mesin. Sebab,  jika mereka menggunakan gergaji mesin, maka aktivitasnya akan segera diketahui. 

644