Home Politik Uskup Atambua Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Putusan

Uskup Atambua Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Putusan

Belu, Gatra.com - Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr, meminta masyarakat, umat menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Belu dan Malaka. Permintaan ini Uskup Dominikus ini mengingat Mahkamah konstitusi (MK) akan memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada), 19 Maret 2021 mendatang.

“Kita telah melaksanakan pesta demokrasi, mengadakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, 9 Desember 2020 lalu. Saat ini masih berproses di Mahkamah konstitusi (MK) di Jakarta. Saya minta masyarakat, umat di dua Kabupaten ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap kondusif sebelum dan sesudah putusan MK,” kata Mgr. Dominikus Saku, Pr ( 12/3).

Menghadapi putusan MK nanti, Uskup Mgr Domini minta agar menghindarkan diri dari pengaruh berita-berita hoax, berita-berita yang tidak berdasar yang tidak terkonfirmasi di media sosial yang bersifat memprovokasi.

“Janganlah kita gampang terprovokasi oleh berbagai pihak yang ingin memprovokasi kita. Antaranya untuk masuk dalam suasana kekacauan, kerawanan bahkan konflik sehingga masyarakat menjadi kacau balau ,” jelas Mgr Dominikus yang wilayah gerejani-nya meliputi Kabupaten Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara ( TTU ) ini.

Selain itu, Mgr. Dominikus juga mengajak semua pihak agar jangan terprovokasi dengan isu-isu yang mengatasnamakan suku, agama dan ras. Karena semua masyarakat adalah orang-orang beriman yang dipersatukan dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

“Janganlah kita terprovokasi oleh isu-isu yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan kepercayaan yang tidak perlu. Kita semua adalah orang-orang beriman yang dipersatukan dibawah naungan bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta,” kata Mgr Dominikus.

Lebih lanjut Mgr Dominikus meminta kepada pasangan-pasangan yang nantinya diumumkan sebagai pemenang untuk menerima kemenangan dengan penuh rasa syukur serta perasaan tanggung jawab. “ Mandat yang diterima dari masyarakat harus diterjemahkan dalam kerja-kerja pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat seutuhnya ,” katanya.

Kepada pasangan calon yang kalah, Mgr Dominikus mengajak untuk menerima kekalahan dengan lapang dada dan kebesaran jiwa. Hasil didapat adalah proses demokrasi yang telah disepakati bersama dan dilakukan diseluruh wilayak kesatuan republik indonesia.

”Kepada pasangan calon yang kalah, gugatannya ditolak MK, saya mengajak dengan rendah hati, penuh syukur menerima kekalahan itu dengan lapang dada, besar jiwa ,” pinta Mgr Dominikus.


 

1750