Home Ekonomi Bangubsus Diklaim Mampu Tekan Angka Kemiskinan di Sumsel

Bangubsus Diklaim Mampu Tekan Angka Kemiskinan di Sumsel

Palembang, Gatra.com- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengklaim Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus) mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Bumi Sriwijaya.

Menurutnya, karena itu paparan terkait usulan program strategis pembangunan oleh bupati dan wali kota di wilayahnya sangat penting dilakukan. Pasalnya, itu untuk menyatukan persepsi dalam mendorong kemajuan Sumsel dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan upaya itu, keinginan kita untuk mensejahterakan dan menekan angka kemiskinan di Sumsel cepat tercapai. Dengan pembangunan yang merata, tentu kegiatan ekonomi masyarakat akan semakin menggeliat,” ujarnya di Palembang, Sabtu (13/3).

Dikatakannya, pemerintah provinsi setempat pada 2021 ini mengedepankan tiga kategori pembanguan yang akan dilakukan. Karena itu, kabupaten dan kota dituntut untuk memaparkan program strategis di daerahnya masing-masing, sehingga kue pembangunan yang akan dikucurkan melaui Bangubsus dapat dibagikan secara proporsional.

Diketahui, Bangubsus tersebut diperuntukan bagi tiga porsi pembangunan. Mulai dari pembangunan super prioritas, prioritas, dan reguler. Pembangunan super prioritas adalah penyelesaian infrastruktur yang mangkrak dan bisa diselesaikan tahun ini juga.

Kemudian, lanjutnya, prioritas adalah pembangunan yang bisa mengakselerasi ekonomi dan penurunan kemiskinan, dan reguler adalah pembangunan yang bermanfaat namun bisa diselesaikan secara bertahap.

Dengan cara tersebut, sambungnya, pemerintah provinsi setempat optimistis pengelolaan keuangan daerah dapat efisien. Namun, tetap efektif bagi kemajuan daerah.

“Program pembangunan tahun ini memang dibuat berbeda. Artinya, saya ingin pembangunan itu, keuangan yang mengikuti program. Program-program yang dipaparkan para bupati akan dikaji mana yang super prioritas, prioritas, maupun reguler,” ujarnya.

Kendati begitu, pemerintah provinsi setempat meminta bupati dan wali kota agar tidak menjadikan Bangubsus tersebut menjadi sebuah sandaran. “Bangubsus itu merupakan bantuan untuk mengisi kekurangan keuangan daerah. Artinya, Bangubsus itu tak boleh jadi sandaran,” katanya.

201