Home Hukum Bandar Narkoba Dibekuk, 11 Paket Sabu Diamankan

Bandar Narkoba Dibekuk, 11 Paket Sabu Diamankan

Ambon, Gatra.com - Bandar sekaligus pengedar narkoba berinisial AHB berhasil dibekuk Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku di Kota Tual, Maluku Tenggara.
 
Dari tangan bandar narkoba ini, petugas berhasil mengamankan 11 paket sabu dalam plastik bening kecil, satu paket sabu dalam plastik bening besar serta sejumlah barang bukti lainnya.
 
AHB yang selama ini merupakan pemasok dan bandar sabu di wilayah Kota Tual dan Maluku Tenggara ditangkap Kamis (11/3) sekitar pukul 17.30 WIT.  Saat itu, dia akan bertransaksi barang haram ini.  Saat menangkap bandar narkoba ini, personil BNNP Maluku di back up oleh personil Polres Tual.
 
"Iya, benar.  tim BNN berhasil mengamankan seseorang di Kota Tual. Ada sejumlah barang bukti narkotika. Dia kita duga merupakan bandar dan merupakan target operasi BNNP Maluku," ungkapnya kepada wartawan di Ambon, Senin (15/3)
 
Dijelaskan, tim melakukan penyelidikan dengan cara membuntuti target operasi. Sejak pukul 10.00 WIT, tim sudah membuntuti dan mengawasi gerak gerik TO tersebut. Kemana pun Target Operasi (TO) tersebut bergerak, tim selalu membuntuti. 
 
Saat waktu mulai sore, tim melihat target bergerak menuju kawasan Watdek menggunakan sepeda motor. Tim terus membuntuti. Sekitar pukul 17.30 WIT di depan Rama Indah, jalan Watdek, tim membekuk AHB. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik bening kecil. Diduga, paket sabu tersebut akan dijual pelaku.
 
Di rumah pelaku, petugas menemukan satu kamar yang diduga dijadikan tempat menyimpan sabu. Kemudian petugas menggeledah kamar tersebut. Dalam kamar itu, petugas menemukan satu unit brankas yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sabu oleh pelaku. Saat brankas dibuka, ternyata benar ada paket sabu di dalamnya dalam satu plastik bening besar.
 
Muttaqien tambahkan, barang bukti lain yang diamankan petugas dari rumah pelaku antara lain sepuluh paket sabu dalam plastik bening ukuran kecil, uang tunai sebesar 11 juta rupiah.
 
Ada juga satu buah timbangan digital, empat unit handphone, empat buah alat hisap sabu (bong), satu lembar kartu ATM BNI, satu alat penghancur sabu dan dua unit HT. Petugas juga menemukan ada tiga lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000,-
 
"Ada sekelompok warga menyerang personil kita yang akan membawa pelaku. Personil kita dilempar dengan batu oleh warga. Dua mobil serta satu sepeda motor yang digunakan personil mengalami beberapa kerusakan akibat lemparan batu kelompok warga," jelasnya.
 
Walaupun sempat dihadang massa, namun personil BNNP Maluku yang dibantu personil Polres Tual berhasil membawa pelaku serta barang bukti keluar dari hadangan warga.
 
Saat ini, bandar sabu tersebut sudah diamankan ke ruang tahanan BNNP Maluku.
 
553