Home Hukum Sebut Gibran 'Tahunya Dikasih Jabatan', Mahasiswa Diciduk

Sebut Gibran 'Tahunya Dikasih Jabatan', Mahasiswa Diciduk

Solo, Gatra.com – Polresta Solo mencokok seorang mahasiswa berinisial AM dari Slawi, Tegal, karena dianggap mengejek Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta ini mendapat peringatan dari Polresta Kota Solo.

AM dinilai mengolok-olok Wali Kota Solo melalui media sosial Instagram. Menggunakan akun @arkham_87, dia mengomentari unggahan di akun @garudarevolution soal permintaan Gibran agar final Piala Menpora di Solo.

AM menulis, ”Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja” yang diunggah pada Sabtu (13/3) pukul 18.00 WIB.

Pihak Polresta Solo kemudian mengirimkan pesan langsung atau direct message (DM) ke akun tersebut. Dia diminta untuk menghapus komentar tersebut.

Namun karena tidak diindahkan, AM dipanggil oleh Polresta Solo. AM kemudian menghapus komentar tersebut dan menyatakan permintaan maaf di sebuah video.

Kepala Polresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah membentuk tim virtual police untuk memantau aktivitas masyarakat di media sosial. Menurutnya, langkah itu sebagai upaya persuasif agar masyarakat tertib dalam bermedia sosial.

”Upaya persuasif ini kami lakukan agar mereka terhindar dari jeratan UU ITE. Saat ini sudah ada tiga akun yang kami beri peringatan,” katanya.

Polresta Solo menyebut telah bekerjasama dengan ahli bahasa dan ahli teknologi informasi. ”Jadi nanti kami memberikan peringatan pada masyarakat melalui DM media sosial. Isi pesannya agar mereka menghapus konten atau komentarnya,” kata Ade.

Menurutnya, langkah polisi itu sebagai upaya hukum progresif agar masyarakat memiliki etika, sehat, dan produktif dalam beraktivitas di dunia maya. ”Harapannya agar mereka lebih bijak,” katanya.

384