Home Ekonomi Hadapi MEA, Pemko Gelar Dialog Pengembangan UMKM

Hadapi MEA, Pemko Gelar Dialog Pengembangan UMKM

Solok,Gatra.com- Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra berdialog  dalam penyusunan program pengembangan perdagangan, koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) se Kota Solok, di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, Senin (15/3). 
 
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dalam sambutannya mengatakan, Dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) para pelaku UMKM harus segera menentukan sikap untuk selalu berbenah meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dan manajemen usaha, memupuk rasa kebersamaan, meningkatkan daya saing produk, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, dengan harapan kita tidak tertinggal jauh dari daerah lain. 
 
Kegiatan ini ditunjukan untuk mendiskusikan berbagi informasi dan menyalurkan aspirasi untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan usaha melalui perencanaan program dan kegiatan pengembangan, Perdagangan, Koperasi dan UKM, dan Pasar Tahun 2022 yang menyangkut 4 urusan, yaitu: perdagangan, koperasi dan UKM, UPTD metrologi, dan pengelolaan pasar. 
 
"Dialog yang kita laksanakan saat ini adalah merupakan rangkaian proses kelanjutan dari musrenbang Kecamatan dan musrenbang kelurahan yang bertujuan untuk menampung dan menjaring kembali aspirasi masyarakat sebagai pelaku UMKM dan Pasar, sehingga kita lebih fokus dalam menyusun rencana kegiatan tahun 2022," sebut wawako. 
 
Diharapkan, usulan program dan kegiatan ini nantinya dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan skala usahanya. Salah satu kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, adalah pembangunan berkelanjutan dalam membangun manusia dan ekonomi. 
 
Kegiatan Pembangunan Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Pasar, memang masih menghadapi berbagai permasalahan yang mendasar dalam pelaksanaannya. 
 
Banyak kebutuhan dan keinginan dari pelaku usaha untuk menjadi lebih maju. Namun demikian, keterbatasan kemampuan Pemerintah tentu juga menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan program/ kegiatan yang akan dilaksanakan. 
 
Adapun Prioritas pembangunan Kota Solok pada prinsipnya diarahkan untuk menuntaskan target pembangunan yang belum tercapai, antara lain Pembangunan mental masyarakat dengan pengamalan agama dalam kehidupan masyarakat, Pengembangan UMKM, Pengembangan potensi unggulan daerah, Penataan kawasan pasar, Peningkatan pembangunan SDM dan pelayanan dasar.  
 
Selanjutnya juga ada Peningkatan sarana dan prasarana olahraga, Penguatan kompetensi kepemudaan, Penataan infrastruktur kota, serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 
 
Program atau kegiatan strategis yang dapat memberdayakan dan membangkitkan partisipasi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, membuka kesempatan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. 
 
Demikian juga bidang urusan strategis seperti pendidikan, kesehatan, perdagangan serta pembangunan infrastruktur juga perlu mendapat prioritas dengan tetap mengedepankan pemerataan dan pertumbuhan yang berkualitas dalam upaya mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat Kota Solok.  
 
Kontribusi pemikiran semua pihak, sangat kami harapkan guna memperkuat proses perencanaan Kota Solok yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat kita. Dengan demikian, diharapkan akan tersusun konsep rencana pembangunan yang lebih sempurna melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan yang matang, serta gagasan yang inovatif dan cerdas dari kita semua, sehingga kita dapat mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
 
"Tentukanlah prioritas Program dan Kegiatan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, mudah-mudahan kebutuhan ini dapat dipenuhi dengan segala ketersediaan pada Pemerintah Daerah," tutup Ramadhani. 
 
Pada kesempatan itu, Wawako Solok Ramadhani turut didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok Bujang Putra. 
 
Diakhir acara juga diadakan meninjau langsung peralatan di Labor UPTD Metrologi legal Kota Solok, yang berada di lingkungan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok.
179